Kamaruzzaman Bersyukur Sambas Raih Opini WTP dari BPK RI
Alhamdulillah ini berkat kerja keras jajaran Pemerintah Daerah Kabupaten Sambas. Untuk mendapatkan WTP kedua kali ini, tentu menunjukkan bahwa Kabupat
Penulis: Muhammad Luthfi | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Penjabat Sementara (PJs) Bupati Sambas, Dr Syarif Kamaruzaman mengatakan dirinya bersyukur karena Sambas meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Namun demikian kata dia, predikat WTP tersebut oleh Pemda Sambas adalah sebuah kewajiban.
"Alhamdulillah ini berkat kerja keras jajaran Pemerintah Daerah Kabupaten Sambas. Untuk mendapatkan WTP kedua kali ini, tentu menunjukkan bahwa Kabupaten Sambas sudah memberikan sebuah kontribusi tata kelola pemerintahan yang baik," ujarnya, Selasa 20 Oktober 2020 di Kantor Bupati Sambas.
Baca juga: Pemkab Sambas Terima Piagam Penghargaan WTP 2019
"Dan ini didukung oleh SDM yang kompeten, sehingga ini bisa dijadikan role model bahwa kedepan kita tidak berpuas diri dengan WTP, melainkan menjadi kewajiban bagi pemerintah daerah, bukan lagi hal yang untuk dicapai melainkan sebuah kewajiban," tegasnya.
Disisi lain kata dia, opini WTP juga menjadi bukti bahwa tingkahlt kepatuhan Pemerintah Daerah, khususnya Sambas, terhadap tata kelola keuangan sesuai dengan Perundang-undangan yang berlaku.
"Karena dalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD), itu tentu ada nilai kepatuhan terhadap perundang-undangan, laporan keuangan yang bisa dipertanggung jawabkan, ini menjadi motivasi Pemda sambas untuk berbenah lebih baik lagi kedepan," katanya
"Sehingga tidak ada keraguan dari masyarakat bahwa pemerintah bekerja sesuai dengan kompetensi, ketentuan yang berlaku dan dapat dipertanggung jawabkan," tutupnya. (*)