Hadiri Silaturahmi Budaya untuk Memperkokoh Persatuan, Ini Pesan Kapolda Kalbar
Hingga saat ini, dikatakannya Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat sudah membentuk suatu tim kajian terkait UU Omnibus Law Cipta Kerja.
Penulis: Muhammad Rokib | Editor: Zulkifli
Laporan wartawan Tribun Pontianak Muhammad Rokib
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Berbagai stakeholder serta organisasi paguyuban kompak mengikuti silaturahmi budaya yang digelar untuk memperkokoh persatuan membangun negeri dengan tema mewujudkan kembali nilai-nilai sumpah pemuda, di Balairungsari Rumah Melayu Kalbar, Jalan Sultan Syahrir Pontianak Kalbar, Selasa 20 Oktober 2020.
Kegiatan ini digelar Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, Pangdam XII Tanjungpura, Polda Kalimantan Barat dan juga Majelis Adat Budaya Melayu (MABM) Kalimantan Barat, Akademisi, Rektor kampus se Kalbar dan Forkopimda Provinsi Kalbar.
Kapolda Kalimantan Barat, Irjen R Sigid Tri Hardjanto mengajak kepada seluruh masyarakat Kalbar agar bersama-sama menjaga Keamanan dan ketertiban dilingkungan masyarakat (Kamtibmas).
"Kepada seluruh stakeholder, masyarakat Kalbar pada khususnya untuk selalu mengingat bersama melaksanakan atau menyampaikan pendapat-pendapat kita, tapi tetap harus menjaga ketertiban, keamanan," ajaknya.
Baca juga: Kunjungi Polres Bengkayang, Kapolda Kalbar Beri Arahan Terkait Covid-19 dan Pengamanan Pilkada
Hingga saat ini, dikatakannya Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat sudah membentuk suatu tim kajian terkait UU Omnibus Law Cipta Kerja.
Dan tentu ditegaskannya agar masyarakat bisa memberikan aspirasinya kepada tim kajian tersebut.
"Kami harapkan itu dimanfaatkan berikan masukan-masukan yang konstruktif berikan masukan-masukan kepada tim kerja ini, sampaikan aspirasi-aspirasinya secara bermartabat.
"Jadi hanya satu harapan saya selaku Kapolda mari kita jaga wilayah Kalimantan Barat ini supaya tetap aman dan tertib," harapnya.