Pasien dan Nakes Positif Covid-19, Rektor Tutup Sementara RS Untan Mulai 18 Oktober-1 November 2020

Saya harap RS Untan tidak terlalu lama menutup pelayanananya karena masih banyak masyarakat yang membutuhkan pelayanan di RS Untan

Editor: Jamadin
TRIBUN PONTIANAK/DESTRIADI YUNAS JUMASANI
Rumah Sakit Universitas Tanjungpura yang berada di komplek kampus Universitas Tanjungpura, Pontianak, Kalimantan Barat, Minggu 18 Oktober 2020. Berdasarkan surat edaran rektor, pelayanan operasional RS Untan mulai dihentikan sementara hingga tanggal 1 November. 

"Kalau misalnya melahirkan cukup satu orang saja yang menjaga dan keluarga lainnya tidak boleh masuk," ujarnya.

Ia mengatakan untuk penjagaan pasien di dalam ruangan juga harus satu orang dan tidak boleh bergantian.

"Covid-19 ini seperti tidak ada tetapi memang nyata adanya. Jadi memang banyak juga Nakes yang terpapar maka dari itu kita harus waspada dan menjaga diri," ujarnya.

Ia mengatakan para bidan yang menolong persalinan harus mengikuti protokol kesehatan dan yang menjaga tidak boleh beramai-ramai. Jadi semua berlaku di semua praktik bidan harus menerapkan protokol kesehatan.

Dikatakannya bahwa di masa pandemi Covid-19, sangat susah merujuk pasien ke rumah sakit.

"Sekarang untuk merujuk pasien ke rumah sakit agak sulit karena tempat banyak penuh. Apalagi banyak pasien BPJS otomatis harus ke rumah sakit yang melayani BPJS. Kalau semua penuh terpaksa ke rumah sakit swasta," ujarnya.

Ia mengimbau untuk para bidan yang memberi pelayanan harus sama-sama menjaga kesehatan dan menerapkan protokol kesehatan.

"Diri sendirilah yang harus wasapa jangan mengharapkan bantuan orang lain seperti APD dari pemerintah apalagi praktes swasta harus mandiri," pungkasnya.

15 Kasus Baru
Pada Minggu 18 Oktober 2020, terdapat tambahan 15 kasus konfirmasi Covid-19 baru di Kalbar. Kadiskes Kalbar Harisson mengatakan, 15 kasus konfirmasi Covid-19 ini tersebar di Kota Pontianak 13 orang dan Kubu Raya 2 orang.

Selain kasus konfirmasi Covid-19 baru, ada 3 kasus di Kota Pontianak yang dinyatakan sembuh. “Adapun sampai pada Minggu 18 Oktober 2020 kasus konfirmasi Covid-19 di Kalbar mencapai 1.428 kasus. Dimana sebanyak 1.227 kasus sembuh atau 85.92 persen, dan 10 orang meninggal. 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved