Format SMS BRI Dapat Bantuan UMKM Oktober 2020, Cara & Syarat Pencairan BPUM di Bank Setelah di SMS
Bagi yang masih bingung, langsung saja datang ke BRI terdekat untuk konfirmasi dan lakukan pencairan.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Hari Senin 19 Oktober 2020, tiba waktunya bagi penerima SMS BRI BLT UMKM untuk mencairkan dana bantuan.
Bantuan ini ditujukan kepada pelaku usaha mikro yang terdampak pandemi covid-19.
Setiap pelaku usaha yang mengajukan bantuan dengan persyaratan lengkap akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 2,4 juta.
Bulan Oktober ini pemerintah kembali menyalurkan bantuan tahap 2 kepada sebanyak 3 juta pelaku usaha yang telah diterima sebagai peserta BLT UMKM atau Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM).
Bantuan ini disalurkan pemerintah sejak Agustus 2020 berupa dana hibah bukan pinjam atau kredit.
Setelah pengajuan penerima akan mendapatkan notifikasi SMS dari Bank BRI pada nomor ponsel yang telah didaftarkan.
Bagi yang masih bingung, langsung saja datang ke BRI terdekat untuk konfirmasi dan lakukan pencairan.
Adapun sejumlah format SMS sebagai berikut:
BRI-INFO
Nsbh Yth. Anda terdaftar sebagai penerima Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM). Untuk pencairan silahkan mengubungi kantor BRI terdekat dengan membawa eKTP.
Pastikan bahwa sms itu datang dari BRI langsung dan untuk menghindari adanya penipuan dari pihak tak bertanggung jawaban segera datang ke BRI terdekat sebagaimana intruksi dari sms yang datang.
Dalam proses pencairannya peserta penerima bantuan tidak dipungut biaya apapun.
Apabila sudah mendapatkan sms tersebut, segera lakukan pencaiaran sebab jika tidak bisa dikembalikan ke kas negara.
Cara dan Syarat Melakukan Pencairan di Bank
Setelah mendapatakan SMS penerima bantuan harus segera mendatangi bank untuk melukan verifikasi dengan membawan sejumlah berkas atau dokumen pelengkap.