Bawaslu Ketapang Akan Uji Kembali DPT, Pastikan Tidak Ada yang Bermasalah

Selain itu mengenai terjadinya penurunan jumlah DPT dari DPS kemarin menurut Ronny itu hal yang wajar.

Penulis: Nur Imam Satria | Editor: Zulkifli
TRIBUNPONTIANAK/ENRO
Ilustrasi Pilkada Serentak di Kalbar 2020. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Ketapang akan menguji kembali hasil rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang telah diumumkan oleh KPU Ketapang.

Hal itu guna memastikan tidak adanya DPT yang bermasalah.

Anggota Bawaslu Ketapang Ronny Irawan mengatakan saat ini pihaknya memang belum bisa menguji secara konkret hasil DPT tersebut, karena belum menerima salinan hasil pleno rekapitulasi dan penetapan daftar pemilih tetap dari KPU.

Namun pihaknya berkomitmen akan kembali menguji hasil DPT tersebut.

"Memang ini tidak ada dalam tahapan, namun ini insiatif dari Bawaslu agar tidak ada DPT yang misalkan TMS ataupun bermasalah tapi masuk ke dalam DPT," kata Ronny saat dihubungi Tribun, Minggu 18 Oktober 2020.

Selain itu mengenai terjadinya penurunan jumlah DPT dari DPS kemarin menurut Ronny itu hal yang wajar.

Baca juga: Jumlah Daftar Pemilih Tetap di Ketapang Mencapai 349.837 Pemilih

Ia menilai menurun atau bertambahnya jumlah DPT bisa saja terjadi dan merupakan hal yang logis setelah adanya tahapan perbaikan kemarin.

"Bisa saja bertambah karena ada pemilih baru saat proses tahapan perbaikan. Dan bisa saja menurun karena ada pemilih yang masuk kategori tidak memenuhi syarat akhirnya dikeluarkan dari daftar pemilih," jelasnya.

Sedangkan terkait jika masih ada warga yang tidak masuk dalam daftar pemilih, menurut Ronny pada prinsipnya hal itu seharusnya sudah tidak terjadi lagi.

Namun memang hal itu bisa saja terjadi karena ada masalah mengenai data induk kependudukan.

"Bisa saja misal orang yang mungkin sudah pernah tinggal di Ketapang, tapi status kependudukannya belum menjadi warga Ketapang.

Artinya bisa saja pemilih yang memang tinggal di Ketapang namun tertolak karena di induk belum tercatat sebagai warga setempat," pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved