Seluruh OPD Kabupaten Ketapang Didesak Segera Realisasikan APBD Perubahan

Menurutnya jika APBD Perubahan tidak segera dilaksanakan akan berdampak terhadap serapan anggaran dan progres kegiatan di akhir tahun 2020.

TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA
Ketua Komisi IV DPRD Ketapang Achmad Sholeh saat menerima aspirasi mahasiswa yang berunjuk rasa di depan kantor DPRD Ketapang beberapa waktu lalu. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG - Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Ketapang bidang pembangunan mendesak seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Ketapang segera merealisasikan APBD Perubahan tahun 2020.

Ketua Komisi IV DPRD Ketapang Achmad Sholeh mengatakan permintaan untuk segera melaksanakan APBD Perubahan dikarenakan DPRD bersama Pemerintah Daerah sudah mengesahkan dan menyetujui anggaran tersebut.

"Isi APBD Perubahan itu suatu Perda yang wajib dijalankan. Terlebih di APBD juga termuat segala bentuk penganggaran, baik bersifat fisik maupun non fisik," kata Achmad Sholeh, Kamis 15 Oktober 2020.

Menurutnya jika APBD Perubahan tidak segera dilaksanakan akan berdampak terhadap serapan anggaran dan progres kegiatan di akhir tahun 2020.

Baca juga: Suparman Penuhi Syarat Calon PAW Gantikan Mateus Yudi

Mengingat, saat ini sudah masuk minggu terakhir bulan Oktober, sedangkan pengerjaan kegiatan fisik memerlukan waktu.

"Waktu tinggal dua bulan lagi, kapan OPD mau melaksanakan kegiatan. Belum lagi mereka harus menyiapkan proses administrasi kontrak kerja, sementara dikejar waktu dua bulan itu," tegasnya.

Dengan sisa waktu yang sedikit, dikhawatirkan pihak kontraktor yang mendapat pekerjaan dari OPD tidak bisa menyelesaikan tepat waktu. Kalaupun selesai dipastikan kualitas pekerjaan tidak akan maksimal.

"Jangan sampai kejadian keterlambatan pembangunan terjadi. Saya selaku Ketua Komisi IV sekali lagi mendesak dinas - dinas terkait segera melaksanakan APBD Perubahan 2020 dalam waktu dekat ini," pungkasnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved