Hendak Ajak Beli Pakaian dan Sepatu untuk Wisuda, Gadis di Pontianak Syok Lihat Ayahnya Gantung Diri
Saat itu sang putri hendak masuk ke kamar sang ayah untuk mengajaknya membeli sepatu dan pakaian, yang akan digunakan pada acara wisuda sang putri.
Penulis: Ferryanto | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Seorang pria lanjut usia berinisial L (70) warga Kecamatan Pontianak Barat di temukan tewas gantung diri di kamar rumahnya. Kamis 15 Oktober 2020. Sore.
Nayun Utama Ketua RT setempat menyampaikan bahwa korban pertama kali ditemukan oleh putri bungsunya sekira pukul 15.00 WIB.
Saat itu sang putri hendak masuk ke kamar sang ayah untuk mengajaknya membeli sepatu dan pakaian, yang akan digunakan pada acara wisuda sang putri.
Namun, sang putri langsung syok ketika membuka kamar sang ayah dan mendapati ayahnya dalam kondisi tak bernyawa dengan posisi leher tergantung seutas tali.
Baca juga: Kabar Duka, Satu Pasien Konfirmasi Covid-19 Usia 44 Tahun Meninggal di RSUD Rubini Mempawah
"Anaknya itu yang bungsu, mau belikan bapaknya itu sepatu, dengan pakaian, karena besok anaknya wisuda, Begitu di kesitu ternyata udah lihat bapaknya begitu,"ungkap Nanyun.
Sebelumnya, Nayun mendapat informasi dari sang istri bahwa korban sempat terlihat pada sekira pukul 04.00 WIB keluar kamar dan membuat kopi, dan kembali lagi kekamar. Setelah itu, korbanpun tak terlihat hingga akhirnya di temukan dalam kondisi tak bernyawa.
Ia mengatakan, Korban telah sekira 20 tahun tinggal di komplek tersebut, almarhum memiliki 8 orang anak, namun dirumah tersebut korban tinggal bersama istri dan anak bungsunya saja.
Terkait motif L nekat mengakhiri hidupnya, Nayun pun tak mengetahui secara pasti, karena menurutnya L cenderung tertutup dan jarang bersosialisasi kepada warga sekitar.
Saat ini, jasad L telah dibawa ke rumah duka untuk di semayamkan setelah sebelumnya tim INAFIS Satreskrim Polresta Pontianak bersama petugas Polsek Pontianak Barat melalukan olah TKP.
Dikatakannya, keluarga korban telah menerima kepergian almarhum dan enggan melakukan otopsi terhadap jenazah almarhum. (*)