DPRD Sanggau Yuvenalis Krismono Apresiasi Pemusnahan 14 Kg Narkotika
Diimbau juga kepada para orang tua untuk mengingatkan anak-anaknya untuk tidak terlibat dalam hal baik memakai narkotika maupun sebagai pengedar.
Penulis: Hendri Chornelius | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU -Sekretaris Komisi II DPRD Sanggau, Yuvenalis Krismono mengapresiasi kepada Polres Sanggau yang telah melakukan pemusnahan barang bukti narkotika seberat 14 Kg lebih.
"Kita sangat mendukung dilakukanya pemusnahan barang bukti tersebut. Kita mengapresiasi yang setinggi-tingginya atas pemusnahan barang bukti narkotika seberat 14 Kg lebih tersebut, Pemusnahan barang bukti perlu dilakukan untuk mencegah sesuatu yang tidak diinginkan," kata Yuvenalis Krismono , Rabu 14 Oktober 2020.
Baca juga: Kedapatan Miliki Narkoba Jenis Sabu, Seorang Pria di Delta Pawan Diamankan Polisi
Bendahara DPD Partai Nasdem Kabupaten Sanggau itu juga mengapresiasi dengan TNI Polri yakni jajaran Kodim 1204/Sanggau dan Polres Sanggau yang berhasil mengamankan narkotika tersebut.
"Diimbau juga kepada para orang tua untuk mengingatkan anak-anaknya untuk tidak terlibat dalam hal baik memakai narkotika maupun sebagai pengedar. Mari bersama-sama menjaga keluarga kita agar tak terlibat dalam hal narkotika ini,"ujar Yuvenalis Krismono.