CARA Daftar dan Syarat Lengkap UMKM Dapat Dana Bantuan dari Facebook di Link Idid.goodera.com
Pelaku UKM juga bisa mengakses Free Facebook Webinars dan mempelajari cara untuk membawa bisnis mereka ke ranah online
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Kabar baik di masa pandemi covid-19, Facebook meluncurkan program dana bantuan UKM facebook bagi pelaku usaha UMKM di Indonesia senilai Rp 12,5 Miliar.
Facebook menggulirkan serangkaian inisiatif untuk mendukung Usaha Mikro Kecil Menegah (UMKM) Indonesia yang tengah menghadapi ketidakpastian ekonomi akibat pandemi Covid-19.
Melalui Program Dana Bantauan UKM Facebook
Dikutip dari https://www.facebook.com/business/small-business/grants Facebook akan memberikan bantuan kepada maksimum 30.000 bisnis kecil yang memenuhi syarat di lebih dari 30 negara.
Total dana bantuan yang digelontorkan untuk bantuan pengembangan UMKM di Indonesia yakni sebesar Rp 12,5 miliar.
Dalam bentuk dana bantuan bagi sekitar 400 usaha kecil
Pendaftaran bantuan UMKM Facebook sendiri paling lambat dikirimkan pada tanggal 19 Oktober 2020.
Untuk mendapatkan dana bantuan dari facebook pelaku UKM tidak diwajibkan memiliki akun di Facebook sebagai syarat pendaftaran.
Syarat Pengajuan Program Dana UKM Facebook
Harus memenuhi kriteria sebagai berikut:
- Usaha memiliki 2 sampai 50 orang karyawan
- Usaha sudah berjalan lebih dari 1 tahun
- Usaha terdampak pandemi Covid-19
Memiliki legalitas bisnis seperti akta pendirian, Tanda Daftar Perusahaan (TDP), dan Nomor Induk Berusaha (NIB).
Cara mendaftarkan Program Dana UKM Facebook:
- Buka laman resmi https://www.facebook.com/business/small-business/grants
Geser ke bawah dan temukan menu "Bagaimana cara mengajukan permohonan?" dan pilih lokasi Indonesia
Klik "Lanjutkan ke Situs Partner"