Akan Ada Unjuk Rasa, Polantas Alihkan Arus Lalu Lintas di Jalan A Yani Pontianak‎

Dikatakan Salbiah, tujuan dari Polantas untuk mengatur lalulintas, agar tidak terjadi kemacetan di beberapa ruas jalan protokol di kota Pontianak

Penulis: Hadi Sudirmansyah | Editor: Jamadin
Dok. Polda Kalbar
Denah Pengalihan Arus Lalu Lintas di Kota Pontianak 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Terkait akan adanya rencana unjuk rasa oleh sejumlah masyarakat dari berbagai elemen di Kantor DPRD Prov Kalbar, Direktorat Lalulintas Polda Kalbar dan jajaran akan pengamanan dan melakukan pengalihan arus lalu lintas di jalan Jenderal Ahmad Yani Pontianak, Kamis 15 Oktober 2020.

Ps Kabag Opsnal Ditlantas Polda Kalbar Kompol Syarifah Salbiah mengatakan pihaknya dari Polantas Polda Kalbar jajaran akan melakukan pengamanan dan pengaturan arus lalu lintas di kota Pontianak dengan menempatkan sejumlah personil Polantas Polda Kalbar dan jajaran di sejumlah titik untuk mengantisipasi terganggunya arus lalu lintas.

" Hal itu untuk memberikan pelayanan Pengaturaan lalu lintas dan pengalihan Arus Kegiatan Masyarakat menyampaikan pendapat di muka di muka umum," ujar Syarifah Salbiah

Dikatakan Salbiah, tujuan dari Polantas untuk mengatur lalulintas, agar tidak terjadi kemacetan di beberapa ruas jalan protokol di kota Pontianak.

Baca juga: Bisa Jadi Alternatif Saat Kepadatan Lalu Lintas, Damri Cabang Pontianak Bidik Transportasi Bus Air

"Kita mendapatkan informasi akan ada dua agenda Kegiatan unjuk rasa tentang penolakan penetapan Undang undang cipta kerja dan Omnibus low yakni pada pukul 09.00 WIB dan pukul 13.00 WIB di  di kantor DPRD  Kalbar," kata Syarifah Salbiah.

Lanjutnya, berdasarkan adanya kegiatan masyarakat tersebut, Direktorat Lalulintas Polda Kalbar dan jajaran akan melaksanakan Pam pengamanan dan pengaturan lalu lintas dan akan melakukan penutupan jalan yang sifatnya sementara.

"Akan ada pengalihan arus lalu lintas, agar masyarakat pengguna jalan lainnya tetap bisa melaksanakan aktifitas,"kata Mantan Kasatlantas Polresta Pontianak.

Tak hanya itu, kita pun melakukan koordinasi dengan pihak instansi samping seperti Dinas Perhubungan, untuk mengatur kendaraan besar seperti truk kontainer dan kendaraan besar lainnya untuk mengurangi kepadatan arus lalu lintas.

" Kami berharap pengalihan arus lalu lintas ini dapat di maklumi oleh masyarakat, demi kelancaran kegiatan masyarakat dapat berjalan tertib," pungkasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved