Sejumlah Buruh di Sambas Gelar Aksi Damai Penolakan Undang-Undang Omnibus Law
Kedatangan butuh di Sambas disambut langsung oleh ketua DPRD Kabupaten Sambas H Abu Bakar.
Penulis: Muhammad Luthfi | Editor: Zulkifli
TRIBUN PONTIANAK/M Wawan Gunawan
Sejumlah massa yang tergabung dalam SBSI mendatangi kantor DPRD Kabupaten Sambas untuk menyampaikan aspirasi buruh Kabupaten Sambas, Rabu 14 Oktober 2020.
--
Laporan Wartawan Tribun Pontianak M Wawan Gunawan
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Sejumlah massa yang tergabung dalam SBSI buruh Kabupaten Sambas, mengelar aksi damai dan penolakan terhadap pengesahan RUU Cipta Kerja menjadi undang-undang, Rabu 14 Oktober 2020.
Aksi damai itu dilaksanakan mereka di kantor DPRD Kabupaten Sambas.
Baca juga: Aksi Demo Berjalan Damai, SBPP Apresiasi DPRD Singkawang Terima Aspirasi
Kedatangan butuh di Sambas disambut langsung oleh ketua DPRD Kabupaten Sambas H Abu Bakar.
Selain ketua DPRD Kabupaten Sambas, juga hadir di kesempatan itu, para Wakil Ketua DPRD Ferdinan dan H Arifidiar dan serta para Ketua Komisi di DPRD Kabupaten Sambas.