Sejumlah Buruh di Sambas Gelar Aksi Damai Penolakan Undang-Undang Omnibus Law

Kedatangan butuh di Sambas disambut langsung oleh ketua DPRD Kabupaten Sambas H Abu Bakar.

Penulis: Muhammad Luthfi | Editor: Zulkifli
TRIBUN PONTIANAK/M Wawan Gunawan
Sejumlah massa yang tergabung dalam SBSI mendatangi kantor DPRD Kabupaten Sambas untuk menyampaikan aspirasi buruh Kabupaten Sambas, Rabu 14 Oktober 2020. -- 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak M Wawan Gunawan

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Sejumlah massa yang tergabung dalam SBSI buruh Kabupaten Sambas, mengelar aksi damai dan penolakan terhadap pengesahan RUU Cipta Kerja menjadi undang-undang, Rabu 14 Oktober 2020.

Aksi damai itu dilaksanakan mereka di kantor DPRD Kabupaten Sambas.

Baca juga: Aksi Demo Berjalan Damai, SBPP Apresiasi DPRD Singkawang Terima Aspirasi

Kedatangan butuh di Sambas disambut langsung oleh ketua DPRD Kabupaten Sambas H Abu Bakar.

Selain ketua DPRD Kabupaten Sambas, juga hadir di kesempatan itu, para Wakil Ketua DPRD Ferdinan dan H Arifidiar dan serta para Ketua Komisi di DPRD Kabupaten Sambas. 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved