Aksi Unjuk Rasa Tolak UU Omnibus Law Berjalan Tertib, Kapolres Apresiasi Mahasiswa Ketapang

Aliansi Mahasiswa Kabupaten Ketapang melaksanakan unjuk rasa di depan kantor DPRD Kabupaten Ketapang, Selasa 13 Oktober 2020 siang.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ISTIMEWA
AKSI - Aliansi Mahasiswa Kabupaten Ketapang melaksanakan unjuk rasa di depan kantor DPRD Kabupaten Ketapang, Selasa 13 Oktober 2020 siang. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG - Aliansi Mahasiswa Kabupaten Ketapang melaksanakan unjuk rasa di depan kantor DPRD Kabupaten Ketapang, Selasa 13 Oktober 2020 siang.

Aksi unjuk rasa diawali dengan long march berjalan kaki dari Masjid Al Ikhlas menuju Kantor DPRD Ketapang.

Aksi long march mahasiswa mendapat perhatian dari Kapolres Ketapang AKBP Wuryantono, S.I.K., MH. Perwira dengan 2 melati di pundaknya tersebut juga ikut berjalan kaki bersama mahasiswa dan bersama Dandim 1203 Ketapang Letkol Kav Sunthara Wisnu, S.H M.Sc.

Dalam orasinya di depan kantor DPRD, Koordinator mahasiswa Febri Heriyadi menyampaikan bahwa di sahkannya UU cipta kerja merupakan suatu bentuk pencederaan nurani rakyat dimana Undang undang yang telah di sahkan DPR RI pada tengah malam tanggal 05 Oktober kemarin sangat tidak berpihak kepada rakyak khususnya buruh

“Sangat tidak berpihak kepada rakyat terutama buruh, hanya mementingkan kaum kapitalis dan investor asing,” ujar Febri.

Setelah pelaksanaan orasi, Muhammad Febri langsung menyerahkan draf tuntutan yang telah dibacakannya dalam orasi dan diterima langsung oleh anggota DPRD Ketapang Muhammad Soleh, ST., dan Uti Royden, M.Pd., Muhammad Febri selaku koordinator aksi massa juga menyampaikan apresiasi kepada Kapolres Ketapang beserta jajaran yang telah memberikan pengamanan terkait aksi damai.

“Saya sampaikan apresiasi terima kasih kepada Bapak kapolres yang telah berjalan kaki bersama kami ini bentuk Kepolisian melaksanakan tugas nya sebagai pengayom masyarakat,” ujarnya.

Kapolres Ketapang dalam kesempatannya menyampaikan bahwa pelaksanaan aksi damai yang berlangsung di Gedung DPRD berjalan tertib dan kondusif, tentunya tak lepas dari kesadaran para mahasiswa yang dapat tertib dan mematuhi aturan dalam menyampaikan pendapat dimuka umum.

“Kami juga mengapresiasi kepada adik adik mahasiswa yang yang dapat tertib dan mematuhi aturan dalam menyampaikan pendapat dimuka umum,” tutup Kapolres. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved