Bersama TNI dan Satpol PP, Polres Kapuas Hulu Amankan Sidang Pemalsuan Dokumen

Kapolres Kapuas Hulu AKBP Wedy Mahadi, S.I.K., M.A.P memimpin langsung pengamanan sidang perkara pemalsuan dokumen warga Sibau Hilir, Kecamatan Putuss

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ISTIMEWA
PENGAMANAN - Kapolres Kapuas Hulu AKBP Wedy Mahadi, S.I.K., M.A.P memimpin langsung pengamanan sidang perkara pemalsuan dokumen warga Sibau Hilir, Kecamatan Putussibau Utara di Pengadilan Negeri Putussibau, Selasa 13 Oktober 2020. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Kapolres Kapuas Hulu AKBP Wedy Mahadi, S.I.K., M.A.P memimpin langsung pengamanan sidang perkara pemalsuan dokumen warga Sibau Hilir, Kecamatan Putussibau Utara di Pengadilan Negeri Putussibau, Selasa 13 Oktober 2020.

Dengan didampingi Waka Polres serta PJU Polres Kapuas Hulu Kapolres Kapuas Hulu AKBP Wedy Mahadi memberikan himbauan kepada masyarakat Dayak Taman Sibau Hilir Kecamatan Putussibau Utara yang menyampaikan aspirasinya mengenai terdakwa perkara pemalsuan dokumen sertifikat tanah di Pengadilan Negeri Putussibau.

Kapolres mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat baik kerabat terdakwa pada hari ini dapat menjaga Harkamtibmas yang aman dan kondusif.

Selesai pengamanan seluruh personil yang terlibat melaksanakan apel konsolidasi di halaman Kantor Pengadilan Negeri Putussibau, pada kesempatan tersebut Kapolres Kapuas Hulu AKBP Wedy Mahadi mengucapkan terimakasih kepada pihak TNI dan Satpol-PP yang bersinergi dalam pelaksanaan pengamatan sidang tersebut.

Sampai selesainya sidang pemalsuan dokumen sertifikat tanah di Pengadilan Negeri Putussibau situasi berjalan aman, lancar dan kondusif. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved