Terima Kunker DPRD Sambas, Maria Sampaikan Implementasi PTSP Dengan Aplikasi
Dan Kunjungan Kerja inipun terkait Pemerintah Daerah Kabupaten Sambas saat ini tengah menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelengg
Penulis: Muzammilul Abrori | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBURAYA - Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kubu Raya, Maria Agustina menyambut baik atas kunjungan kerja yang dilakukan oleh Pansus (Panitia Khusus) I DPRD Kabupaten Sambas, di Kantor Bupati Kubu Raya, pada 12 Oktober 2020.
Dan Kunjungan Kerja inipun terkait Pemerintah Daerah Kabupaten Sambas saat ini tengah menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik.
Untuk itu kedatangan 14 anggota Pansus I DRPD Kabupaten Sambas inipun ingin melihat bagaimana implementasi pelayanan publik yang ada di Kubu Raya.
Sebab Kabupaten Kubu Raya sendiri telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kubu Raya Nomor 14 Tahun 2017 Tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik.
Baca juga: Bupati Muda Terima Kunker DPRD Sambas, Bahas Implementasi Pelayanan Publik
"Ini sebenarnya penyelesaian beberapa tahap proses mereka sedang menyusun Raperda Pelayanan Publik di Kabupaten Sambas,"
"Nah karena Kabupaten Kubu Raya sudah memiliki Perda Pelayanan Publik nomor 14 tahun 2017, maka mereka berkunjunglah kesini, ingin tahu bagaimana sih isi dari raperda pelayan publik kita, kemudian implementasinya seperti apa, dan salah satunya mereka ke bagaimana implementasinya di Dinas Penanaman Modal dan PTSP," ungkap Maria Agustina.
Lebih lanjut Maria mengatakan, banyak masukan dan pandangan yang diberikan kepada anggota Pansus I DPRD Kabupaten Sambas.
Seperti dalam hal ini DPMPTSP memberikan bagaimana perizinan dapat dilakukan sepenuhnya dengan menggunakan aplikasi, atau seluruh perizinan dapat dilakukan secara online.
"Tadi mereka banyak menerima masukan dan pengen tahu implementasi pelayanan publik di PTSP seperti apa,"
"Mungkin pertama adalah bagimana PTSP dalam penggunaan aplikasi atau pelayanan dengan menggunakan aplikasi, semua perizinan semua sudah online, sudah by aplikasi tidak ada manual lagi. Itu yang mereka ingin lihat,"
"Kemudian percepatan pelayanan kependudukan, yang sudah disampaikan pula oleh kepala Dinas Dukcapil, bagaimana inovasi-inovasi di bidang pelayanan publik khususnya kependudukan dan capil," tuturnya.
"Nah itu yang ingin mereka contoh dari kita," sampainya. (*)