Rutan Pontianak Raih Penghargaan Terbaik 2 Dari KPPN Pontianak

Kepala Rutan, Muhammad Yani saat menerima apresiasi mengatakan, penghargaan diterima atas penguatan program tata kelola keuangan Rutan Pontianak.

Penulis: Muhammad Rokib | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
zoom-inlihat foto Rutan Pontianak Raih Penghargaan Terbaik 2 Dari KPPN Pontianak
TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA
Kepala Rutan Muhammad Yani menerima penghargaan apresiasi Rekonsiliasi Laporan Keuangan Periode Semester I tahun 2020 dari Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN), Tri Ananto Putro, di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Pontianak, Senin 12 Oktober 2020.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Pontianak meraih penghargaan apresiasi Rekonsiliasi Laporan Keuangan Periode Semester I tahun 2020 dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN), Direktorat Jenderal Perbendaharaan, Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Penghargaan ini diraih lantaran tata kelola keuangan Rutan Pontianak dinilai baik.

Kepala Rutan, Muhammad Yani saat menerima apresiasi mengatakan, penghargaan diterima atas penguatan program tata kelola keuangan Rutan Pontianak.

"Kami sangat berterima kasih atas penghargaan apresiasi dari KPPN Pontianak," sebutnya, Senin 12 Oktober 2020.

Baca juga: Personel Satlantas Polres Bengkayang Laksanakan Patroli Malam di Lokasi Rawan Laka Lantas

Sementara itu, Kepala KPPN, Tri Ananto Putro mengatakan bahwa kinerja satuan kerja (satker) Rutan Pontianak semester I tahun 2020 sudah meningkat.

"Untuk Rutan Pontianak, kami mengapresiasi atas kinerja Rutan Pontianak yang menjadi satu-satunya satker Kanwil Kemenkumham Kalbar yang menerima penghargaan ini", ungkapnya sambil menyerahkan piagam penghargaan.

Tri Ananto menambahkan semoga Rutan Pontianak dapat meningkatkan kinerjanya dalam pengelolaan keuangan. Pihaknya akan terus mendukung dan memberikan penghargaan kepada satker yang terbaik. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved