Polsek Jongkong Laksanakan Deklarasi Pilkada Damai
Dalam kegiatan tersebut, Kapolsek juga mensosialisasikan maklumat Kapolda Kalbar, tentang Pilkada tahun 2020 untuk selalu menerapkan atau mengikuti pr
Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Dalam rangka untuk menciptakan Pilkada yang damai di Kabupaten Kapuas Hulu, dan khususnya wilayah Kecamatan Jongkong, Polsek Jongkong telah melaksanakan deklarasi kesepakatan Pilkada damai, di Mapolsek Jongkong, Senin 12 Oktober 2020.
Kapolsek Jongkong IPDA Dendy Arif Setiady menyatakan, siapapun yang terpilih nanti dalam Pilkada serentak 9 Desember 2020 mendatang, harus ikuti aturan dan kebijakan pemimpin yang terpilih.
"Terpenting adalah jaga keamanan, kondisi dan situasi selama pelaksanaan Pilkada khususnya di wilayah Kecamatan Jongkong. Ini semua tanggungjawab bersama, agar Pilkada di wilayah Kecamatan Jongkong berjalan dengan damai, lancar, kondusif, dan sehat," ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut, Kapolsek juga mensosialisasikan maklumat Kapolda Kalbar, tentang Pilkada tahun 2020 untuk selalu menerapkan atau mengikuti protokol Kesehatan dalam pelaksanaan Pilkada tahun 2020.
Baca juga: Jelang Pilkada, Kapolsek Putussibau Utara Polres Kapuas Hulu Kunjungi Sekretariat Panwaslucam
"Jadi kita semua harus selalu menerapkan Protokol Kesehatan, dan diharapan juga di Kecamatan Jongkong ini jangan saling menyerang, karena berbeda pilihan, kita harus menggunakan cara-cara yang baik dan cara-cara yang bijak," ungkapnya.
Kegiatan Deklarasi Kesepakatan Damai tersebut, di hadiri Kapolsek Jongkong IPDA Dendy Arif Setiady, Camat Jongkong Abdul Hamid, Ketua PPK Kecamatan Jongkong Mustapa Ependi, KUA Jongkong Abang Muhammad Saleh, Danramil Jongkong diwakili Kopka Imsyak, Ketua Tim Sukses Paslon No urut 1, 2 dan 3.
Terakhir kegiatan, dilakukan pembacaan Deklarasi Kesepakatan Damai, yang dibacakan oleh Ketua Panwascam Jongkong Mustafa Efendi, dan kemudian Penanda tanganan Deklarasi Kesepakatan Damai oleh Timses Pemenangan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kapuas Hulu di Kecamatan Jongkong, dan juga ditanda tangani oleh Kapolsek Jongkong, Camat Jongkong dan Danramil Jongkong. (*)