Demo Tolak UU Omnibus Law
Temui Peserta Aksi, Sutarmidji Tegaskan Menolak UU Omnibus Law
Sutarmidji meminta dan memohon kepada presiden agar mengeluarkan Perpu untuk pencabut UU Omnibus Law Cipta kerja.
Penulis: Anggita Putri | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Gubernur Kalimantan Barat, H Sutarmidji menemui langsung ratusan masa aksi demonstrasi penolakan Undang Undang Omnibus Law kembali berlanjut di depan Halaman Kantor Gubernur Kalbar, Jumat 9 Oktober 2020.
Sutarmidji menjawab dengan tegas segala tuntutan terkait penolakan Undang Undang Omnibus Law bahwa sebagai Gubernur Kalbar menyatakan menolak UU Cipta Kerja atau Omnibus Law .
“Saya Gubernur Kalbar bersama elemen masyarakat Kalbar dan BEM mahasiswa se-Kalbar serta para organisasi perkerja dengan ini menyatakan menolak UU Cipta Kerja atau Omnibus law ,” tegas Sutarmidji dihadapan ratusan mahasiswa dan organisasi lain yang hadir pada saat aksi.
Sutarmidji meminta dan memohon kepada presiden agar mengeluarkan Perpu untuk pencabut UU Omnibus Law Cipta kerja.