CEK Pencairan BLT UMKM Hari Ini, Banpres Cair Rp 2,4 Juta & Awasi BLT UMKM Login https://jaga.id

Program Banpres produktif alias bantuan langsung tunai (BLT) diberikan sebesar Rp 2,4 juta kepada para pengusaha mikro.

Editor: Syahroni
KOLASE/ TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ KOMPAS.COM
BLT UMKM Cair Hari Ini. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Kabar baik bagi para pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).

Pemerintah mencairkan BLT UMKM yang merupakan program Bantuan Presiden (Banpres).

Banpres diluncurkan untuk menanggulangi dampak pandemi yang melanda tanah air.

Program Banpres produktif alias bantuan langsung tunai (BLT) diberikan sebesar Rp 2,4 juta kepada para pengusaha mikro.

Pencairan tahap kedua akan disalurkan pekan ini.

Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki mengatakan, penyaluran BLT UMKM tahap satu hampir 100 persen dari Rp 22 triliun dana yang disiapkan.

Untuk itu, pihaknya berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), untuk kembali mengawal penyaluran tahap kedua.

“Kita akan masuk tahap berikutnya, penambahan menjadi 12 juta pelaku Usaha Mikro yang akan menerima program Banpres ini,” kata Teten dalam siaran pers yang dikutip Kamis (8/10/2020).

Menurut Teten, pada pekan ini penambahan tahap kedua BLT UMKM ini akan disalurkan kepada 3 juta pelaku usaha mikro.

Dengan begitu, total penyaluran yang akan diberikan adalah sebanyak 12 juta pelaku usaha mikro.

“Yang kurang, jumlahnya. Di data kami, yang minta (bantuan) ada 22 juta, sudah disetujui 12 juta. Minggu ini akan disalurkan penambahan 3 juta pelaku usaha mikro,” jelas dia.

Awalnya pemerintah menargetkan 9,1 juta pengusaha mikro mendapatkan BLT UMKM Rp 2,4 juta tersebut.

Namun Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan tambahan 3 juta pengusaha mikro agar mendapatkan banpres produktif ini.

Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, pihaknya siap membantu Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) untuk mengawal program tersebut.

“Yang kami lakukan untuk Banpres ini adalah mulai dari proses input data agar tepat sasaran. KPK mendampingi dalam memformulasi pembuatan regulasi terkait identifikasi sasaran dan input data. Juga memantau input data, serta penyaluran bantuan,” ujar dia.

Percepat Penanganan Covid-19, Kodam XII Tanjungpura Latih Kader Penegakan Protokol Kesehatan

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved