Apel Pengamanan Unjuk Rasa, Imam Riyadi: Tidak Ada Personel yang Membawa Senjata Api

Melakukan pengamanan Unras secara humanis. Dalam pengamanan tidak ada personel yang membawa Senjata Api

Penulis: Agus Pujianto | Editor: Jamadin
TRIBUN PONTIANAK/ ISTIMEWA
PLH Kapolres Sintang AKBP Imam Riyadi, didampingi Dandim 1205 Sintang Letkol Inf Eko Bintara Saktiawan dan Danki I Yon C Pelopor Brimob Polda Kalbar Iptu Sugiyanto, melakukan pengecekan langsung setiap personil TNI, Polri dan Satuan Brimob yang akan turun melaksanakan pengamanan unras Penolakan UU Cipta Karya yang akan digelar oleh beberapa elemen masyarakat buruh dan mahasiswa.  

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID,SINTANG – Mengantisipasi adanya kegiatan unjuk rasa terkait penolakan pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja, Polres Sintang gelar apel bersama persiapan pengamanan unjuk rasa oleh buruh dan mahasiswa, di halaman Mapolres Sintang, Jumat 9 Oktober 2020.

Pada kesempatan apel bersama tersebut PLH Kapolres Sintang, AKBP Imam Riyadi, didampingi Dandim 1205 Sintang Letkol Inf Eko Bintara Saktiawan dan Danki I Yon C Pelopor Brimob Polda Kalbar Iptu Sugiyanto, melakukan pengecekan langsung setiap personil TNI, Polri dan Satuan Brimob yang akan turun melaksanakan pengamanan unras Penolakan UU Cipta Karya yang akan digelar oleh beberapa elemen masyarakat buruh dan mahasiswa.

Selesai melakukan pengecekan dalam arahannya

Serikat Pekerja Sintang Tidak Ikut Demo, Syamsuardi: Tapi Kami Menolak UU Cipta Kerja

PLH Kapolres Sintang menekankan agar personil yang akan melakukan pengamanan tidak ada yang membawa senpi dan bagi anggota yang membawa senpi agar diserahkan ke Unit Provost Polres Sintang untuk diamankan hingga selesai giat pengamanan dilaksanakan.

“Melakukan pengamanan Unras secara humanis. Dalam pengamanan tidak ada personel yang membawa Senjata Api,” ujar Imam Riyadi.

Disampaikan juga oleh AKBP Imam bahwa kepada elemen masyarakat yang melaksanakan unras agar diberikan pemahaman terkait disahkan UU Cipta Kerja tersebut.

Dandim 1205 Sintang, Letkol Inf Eko Bintara Saktiawan juga menyampaikan agar para personel yang melaksanakan tugas agar memahami situasi terkini terkait UU Cipta Kerja.

"Berikan pemahaman para peserta unras bahwa UU yang dibuat tidaklah serta merta langsung dilaksanakan namun demikian ada waktu dan produk-produk turunan yang akan mengikutinya sehingga hal ini perlu disampaikan kepada peserta unras. TNI-Polri merupakan pada posisi penengah untuk titik temu peserta unras dan pemerintah," pesan Dandim. 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved