Serikat Pekerja Sintang Tidak Ikut Demo, Syamsuardi: Tapi Kami Menolak UU Cipta Kerja
Pernyataan sikap tersebut antara lain menyatakan bahwa aliansi serikat pekerja/ serikat buruh Kabupaten Sintang menyatakan tidak turut serta melakukan
Penulis: Agus Pujianto | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG - Beredar surat pernyataan sikap aliansi serikat pekerja/ serikat buruh Kabupaten Sintang di sejumlah media sosial.
Pernyataan sikap tersebut antara lain menyatakan bahwa aliansi serikat pekerja/ serikat buruh Kabupaten Sintang menyatakan tidak turut serta melakukan aksi demo demi menjaga keamanan dan ketertiban.
"Jika ada unjuk rasa yang dilakukan di Kabupaten Sintang, aksi tersebut di luar tanggungjawab aliansi serikat pekerja/ serikat buruh Kabupaten Sintang," demikian bunyi poin ketiga.
Ketua F-SPIN Sintang, Syamsuardi membenarkan pernyataan tidak ikut aksi menolak UU Cipta Kerja.
Syamsuardi mengatakan, alasan tidak ikut demo karena menjaga ketertiban dan keamanan di Kabupaten Sintang.
• Sudah Sepekan, Polisi Belum Simpulkan Penyebab Kebakaran di Pasar Inpres Sintang
Meski tidak ikut serta demo tolak UU Cipta Kerja, Serikat Pekerja di Kabupaten Sintang, kata dia menolak UU Cipta Kerja dan mendukung gerakan mogok nasional.
"Kami dari serikat pekerja sesungguhnya menolak UU cipta kerja tersebut. Kenapa tidak demo, alasan kami pertama menjaga ketertiban dan keaman di daerah kita ini yaitu sintang. Secara moril kami serikat pekerja di kabupaten sintang mendukung sepenuhnya apa yang menjadi tuntutan saudaraku yang melakukan gerakan mogok nasional," kata Syamsuardi dikonfirmasi Tribun Pontianak.
Informasi yang dihimpun Tribun, Besok, Jumat 9 Oktober 2020 akan ada aksi damai tuntut batalkan Omnibuslaw, oleh aliansi mahasiswa, pada pukul 13.00 wib.
Kasubag Humas Polres Sintang, Iptu Hariyanto membenarkan informasi tersebut.
Siap Amankan
Jajaran Polres sintang menggelar apel kesiapsiagaan personil dalam rangka antisipasi demo buruh berkaitan dengan UU Cipta Kerja yang sudah disah oleh DPR-RI, di Halaman Mapolres Sintang, Jl. Dr. Wahdin Sudiro Husodo Sintang, Kamis, 8 Oktober 2020.
Apel Kesiap Siagaan dipimpin langsung oleh PLH Kapolres Sintang AKBP Imam Riyadi.
Apel tersebut mengacu pada surat perintah Mabes Polri agar seluruh jajaran Polda maupun polres agar segera melaksanakan gelar pasukan untuk mengecek kesiapan anggota dan peralatan alusista yang ada.
"Saya perintahkan agar Satuan Intelkam lakukan update situasi dan kondisi dari waktu ke waktu, dan laporkan hasilnya kepada pimpinan agar situasi yang ada dapat termonitor dan dapat dilakukan pengambilan langkah-langkah yang sesuai dengan situasi yang ada," tegas AKBP Imam.
• Antisipasi Demo UU Cipta Kerja, Polres Sintang Gelar Apel Kesiapsiagaan
PLH Kapolres Sintang juga mengingatkan agar seluruh personil Polres Sintang untuk selalu berikan pemahaman dan informasi kepada masyarakat terkait disahkannya UU Cipta Kerja atau omnisbuslaw, yang mana masih ada pihak pihak yang tidak bertanggung jawab memplintir-plintir dari isi UU Cipta Kerja tersebut. Sehingga dapat menyesatkan cara berpikir dari warga masyarakat yang memang tidak paham dengan isi dari UU Cipta Kerja.