Antisipasi Demo UU Cipta Kerja, Polres Sintang Gelar Apel Kesiapsiagaan

Sehingga dapat menyesatkan cara berpikir dari warga masyarakat yang memang tidak paham dengan isi dari UU Cipta Kerja.

Tayang:
Penulis: Agus Pujianto | Editor: Zulkifli
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ISTIMEWA
Jajaran Polres sintang menggelar apel kesiapsiagaan personel dalam rangka antisipasi demo buruh berkaitan dengan UU Cipta Kerja yang sudah disah oleh DPR-RI, di Halaman Mapolres Sintang, Jl. Dr. Wahdin Sudiro Husodo Sintang, Kamis, 8 Oktober 2020. -- 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG - Jajaran Polres sintang menggelar apel kesiapsiagaan personel dalam rangka antisipasi demo buruh berkaitan dengan UU Cipta Kerja yang sudah disah oleh DPR-RI. 

Apel digelar di Halaman Mapolres Sintang, Jl. Dr. Wahdin Sudiro Husodo Sintang, Kamis, 8 Oktober 2020.

Apel Kesiap Siagaan dipimpin langsung oleh PLH Kapolres Sintang  AKBP Imam Riyadi.

Apel tersebut mengacu pada surat perintah Mabes Polri agar seluruh jajaran Polda maupun polres agar segera melaksanakan gelar pasukan untuk mengecek kesiapan anggota dan peralatan alusista yang ada.

"Saya perintahkan agar Satuan Intelkam lakukan update situasi dan kondisi dari waktu ke waktu, dan laporkan hasilnya kepada pimpinan agar situasi yang ada dapat termonitor dan dapat dilakukan pengambilan langkah-langkah yang sesuai dengan situasi yang ada," tegas AKBP Imam.

PLH Kapolres Sintang juga mengingatkan agar seluruh personel Polres Sintang untuk selalu berikan pemahaman dan informasi kepada masyarakat terkait disahkannya UU Cipta Kerja atau Omnisbuslaw, yang mana masih ada pihak pihak yang tidak bertanggung jawab memplintir-plintir dari isi UU Cipta Kerja tersebut.

Sehingga dapat menyesatkan cara berpikir dari warga masyarakat yang memang tidak paham dengan isi dari UU Cipta Kerja.

Polres Sintang Berlakukan Semprot Disinfektan hingga Tiga Kali Sehari

"Tolong anggota Polres Sintang yang hadir pada saat apel ini, dapat berikan pemahaman kepada warga masyarakat terkait isi dari UU Cipta Kerja tersebut, karena saat ini banyak beredar info dan issu yang dapat menyesatkan pola pikir bagi orang yang benar benar tidak paham inti dari isi UU tersebut," pesan AKBP Imam.

Dalam arahannya, Imam juga mengingatkan kepada seluruh personil Polres Sintang, agar terus mengikuti perkembangan dinamika situasi dan kondisi yang ada saat ini serta tidak melupakan kondisi Pandemi Covid-19 yang saat ini juga merupakan ancaman nyata bagi personil Polri yang melaksnakan tugas.

"Tetap patuhi, terapkan dan disiplin dalam hal protokol Kesehatan pada saat melaksanakan tugas, tetap gunakan masker, cuci tangan setelah selesai aktivitas dan tetap jaga jarak aman agar terhindar dari penyebaran virus Corona," pungkas AKBP Imam.

--

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved