LIVE UPDATE Situasi Terkini Demo Puncak Tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di Kawasan Harmoni Jakarta

Update Situasi Terkini Demo tolak UU Cipta Kerja di kawasan Harmoni, Jakarta Pusat, tepatnya di belakang Istana Negara.

Editor: Rizky Zulham
KompasTV
LIVE UPDATE Situasi Terkini Demo Puncak Tolak Omnibus Law di Kawasan Harmoni Jakarta 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Update Situasi Terkini Demo tolak UU Cipta Kerja di kawasan Harmoni, Jakarta Pusat, tepatnya di belakang Istana Negara, Kamis (8/10//2020).

Tampak saat ini berikade aparat kepolisian masih terus berjaga. Demonstran juga tampak melakukan aksi pembakaran di sekitar lokasi kejadian.

Sebelumnya, Kericuhan antara demonstran dengan polisi pecah di kawasan Harmoni, Jakarta Pusat, tepatnya di belakang Istana Negara, Kamis (8/10//2020).

Para demonstran menolak UU Cipta Kerja yang disahkan DPR RI pada Senin lalu.

Kompas Tv dari lokasi melaporkan pada pukul 14.50, massa demonstran dipukul mundur oleh polisi dengan menggunakan tembakan gas air mata.

Para demontran pun lari di ke arah Pasar Baru, Jakarta Pusat dan Gajah Mada, Jakarta Barat. Suara tembakan terdengar menggelegar.

Namun, para demonstran masih berupaya melempari petugas dengan batu.

Sejumah mahassiwa yang ada di antara massa yang sedang ricuh itu mencoba untuk menenangkan para demonstran yang terlibat bentrok dengan polisi.

Kericuhan diduga pecah lantaran massa yang tertahan di kawasan Harmoni mencoba menebus barikade polisi.

Mereka ingin menggelar aksi di depan Istana Negara.

Dimana Presiden?

Presiden Jokowi dikabarkan bertolak ke Yogyakarta sejak Rabu (7/10) sore hingga beberapa hari ke depan untuk kunjungan kerja.

Jokowi juga dijadwalkan akan melakukan ziarah pada pusara orangtuanya di Solo.

Pihak istana membantah Presiden ketujuh RI itu menghindari aksi unjuk rasa mahasiswa dan buruh untuk menolak UU Cipta Kerja.

Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Donny Gahral Adian menilai aksi mogok nasional yang dilakukan para buruh dalam memprotes Undang-undang (UU) Cipta Kerja dapat memperburuk perekonomian.

Sebab, kata Donny, aksi mogok tersebut dilakukan di tengah pandemi Covid-19 saat perekonomian Indonesia tumbuh negatif.

"Mogok kerja dalam pandemi ini juga sesuatu yang akan mengakibatkan perekonomian kita semakin memburuk, kita sekarang sedang recovery dan sedang berusaha untuk bangkit," kata Donny saat dihubungi, Rabu (7/10/2020).

"Ya saya kira semua pihak harus mendukung upaya pemerintah dalam mengembalikan perekonomian kita menjadi normal kembali," lanjut dia.

Donny mengingatkan, demontrasi bisa memunculkan kerumunan yang dapat menjadi medium penularan Covid-19.

Karena itu, demonstrasi bisa menjadi klaster penularan Covid-19.

Ia menyarankan sebaiknya para buruh menyampaikan protesnya secara konstitusional dengan menggugat UU Cipta Kerja ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Ingat ada protokol kesehatan ya kerumunnan bisa menciptakan klaster baru dan akan merugikan buruh sendiri," ucap Donny.

"Jadi saya kira kita harus bijak, kalau memang ada keberatan, sampaikan lewat jalur konstitusional, demo itu menjadi satu alternatif terakhir," tutur dia.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved