Live Streaming YouTube Kompas TV Demo Jakarta, Demo UU Omnibus Law Rusuh Polisi Tembak Gas Air Mata

Termasuk di Kalbar juga terjadi demonstrasi dan sempat rusuh ketika para pendemo meringsek masuk di gedung DPRD Kalbar.

Editor: Syahroni
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Anesh Viduka
Aksi massa menggelar demonstrasi penolakan UU Omnibus Law di Kantor DPRD Kalbar Kamis 10 Otober 2020. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Hari ini merupakan puncak demonstrasi yang dilaksanakan oleh para buruh dan mahasiswa.

Demonstrasi terjadi dimana-mana dalam rangka menolak UU Cipta Kerja yang disahkan oleh DPR.

Termasuk di Kalbar juga terjadi demonstrasi dan sempat rusuh ketika para pendemo meringsek masuk di gedung DPRD Kalbar.

Selain itu di Ibu Kota juga terjadi demo besar-besaran dalam menantang dan menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja.

Dari pantauan lapangan yang disiarkan YouTube KompasTV tampak suana keos terjadi di Jakarta dan polisi menembakan gas air mata pada kerumunan pendemo.

(Link live straming ada diakhir artikel)

Melansir dari Kompas.com Massa dari aliansi mahasiswa memblokade Simpang Harmoni, Jakarta Pusat, Kamis (8/10/2020).

 Polres Sambas Lakukan Mediasi dengan Mahasiswa di Kantor DPRD

Mereka akan menggelar aksi demo menolak omnibus law UU Cipta Kerja di sekitaran Istana Negara, Jakarta.

Pantauan Kompas.com, arus lalu lintas di Simpang Harmoni tersendat.

Massa yang mengarah ke Istana Negara tersebut diadang oleh tim gabungan dari kepolisian dan TNI.

"Kita geruduk istana Presiden yang dibangun dengan perjuangan rakyat," tutur salah satu orator.

Menghadapi situasi ini, Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Lilik Sumardi menyarankan pengguna jalan agar tidak melalui Simpang Harmoni.

Dia mengatakan, kepolisian kini melakukan pengalihan arus sementara.

Pengalihan ini bersifat situasional "Untuk sementara kami alihkan," kata Lilik.

Sebelumnya diberitakan, Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) menggelar aksi unjuk rasa menolak pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja di Istana Negara, hari ini.

Dalam aksi tersebut, mahasiswa akan menuntut Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) yang membatalkan UU Cipta Kerja.

"Secara narasi, kita sepakat menolak dan mengusahakan alternatif lain seperti JR (judicial review) dan mendesak Presiden untuk mengeluarkan perppu," kata Koordinator Media Aliansi BEM SI, Andi Khiyarullah seperti dilansir dari situs Kompas.TV Kamis (8/10/2020).

Andi mengatakan, aksi kali ini akan diikuti oleh 5.000 mahasiswa yang berasal dari 300 kampus.

Para peserta aksi, lanjutnya, juga tidak hanya berasal dari kawasan Jabodetabek, tetapi daerah lainnya seperti Sumatera hingga Sulawesi.

"Kami Aliansi BEM SI akan melaksanakan Aksi Nasional yang dilaksanakan terpusat pada tanggal 8 Oktober 2020, dan juga akan ada aksi serentak di wilayah masing-masing," ujar dia.

Adapun UU Cipta Kerja telah disahkan DPR dan pemerintah dalam rapat paripurna di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (5/10/2020).

Isi undang-undang tersebut dianggap memberatkan para buruh.

Aksi demonstrasi penolakan Undang Undang Omnibus Law di kantor DPRD Provinsi Kalbar berujung ricuh. Kamis 8 Oktober 2020.

Aksi penolakan UU Omnibus Law Kalbar

Petugas kepolisian yang mengamankan jalannya aksi yang digelar oleh ribuan orang dari berbagai perwakilan element masyarakat dan mahasiswa ini harus membubarkan aksi tersebut, lantaran adanya sejumlah oknum massa yang melakukan tindakan anarkis.

Sejumlah oknum masa tersebut terlihat membakar berbagai barang yang ada di lokasi yang kemudian menimbulkan perselisihan di antara massa yang lantas menimbulkan kekacauan.

Petugas kepolisian pun langsung membubarkan masa tersebut dengan menembakkan gas air mata kearah masa, yang dibalas dengan lemparan berbagai benda kearah polisi.

Saat ini, sebagian besar massa telah berhasil didesak mundur dari gedung DPRD Provinsi Kalbar.

Sementara itu, petugas kepolisian masih melakukan penjagaan ketat di sekitar kantor DPRD Provinsi Kalbar dan sekitarnya.

Sebelumnya diberitakan ribuan massa dari berbagai element Masyarakat menggelar demonstrasi di kantor DPRD Provinsi Kalbar untuk menolak pengesahan Undang - Undang Omnibus Law yang telah ditetapkan DPR bersama pemerintah Kamis 8 Oktober 2020.

Suasana sempat memanas ketika massa berusaha memaksa masuk kedalam gedung DPRD dan ditahan oleh petugas kepolisian yang berjaga tepat di tangga lobi Kantor DPRD.

Aksi saling dorong pun tak terhindarkan, beruntung situasi cepat kondusif dan peserta aksi kembali ke teras dan halaman kantor DPRD.

Sejumlah anggota DPRD pun berusaha membujuk masa untuk menggelar Audiensi didalam salah satu ruangan kantor DPRD, namun hal tersebut di tolak.

Dimana peserta aksi menginginkan seluruh audiensi dilakukan dihadapan seluruh peserta aksi.

Aksi di Sambas

Aksi penolakan UU Omnibus Law juga terjadi di Sambas.

Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa se-Kabupaten Sambas menggelar aksi demonstrasi memprotes di setujuinya RUU Cipta Kerja atau Omnibus Law menjadi Undang-undang oleh DPR RI beberapa waktu lalu.

Mahasiswa yang berasal dari Himpun Mahasiswa Islam (HMI), PMKRI dan lain-lain melaksankan aksi di depan kantor DPRD Kabupaten Sambas. Kamis 8 Oktober 2020.

Pada kesempatan itu, mereka menyampaikan penolakan terhadap UU Cipta Kerja yang baru saja di sahkan oleh DPR RI dan pemerintah.

Dikatakan oleh mereka Undang-undang yang baru saja disahkan oleh DPR RI itu tidak pro terhadap rakyat dan juga buruh.

Nonton streaming klik link dibawah ini:

Link

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Demo di Istana Negara, Massa dari Aliansi Mahasiswa Blokade Simpang Harmoni",

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved