SOSOK Pencetus UU Omnibus Law Bukan Jokowi, Luhut Binsar Pandjaitan Bongkar Pencetus UU Cipta Kerja

UU Omnibus Law dianggap sebagian orang dan buruh akan merugikan kaum buruh dan menguntungkan para pengusaha secara sepihak.

Editor: Syahroni
Kanal YouTube Sekretariat Presiden.
SIDANG KABINET - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan pidato saat membuka Sidang Kabinet Paripurna, di Istana Negara, Kamis (18/6/2020) lalu. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Berdasarkan informasi dari Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan ternyata orang pertama kali yang mencetuskan UU Omnibus Law Cipta Kerja yang tengah menjadi sorotan saat ini bukanlah Presiden Jokowi.

UU Omnibus Law dianggap sebagian orang dan buruh akan merugikan kaum buruh dan menguntungkan para pengusaha secara sepihak.

Ada beberapa poin yang ditentang oleh publik terkait UU Cipta Kerja.

Bahkan protes bukan hanya datang dari kalangan buruh, saat pengesahan di DPRRI ada dua fraksi yang walk out dari ruang sidang lantaran tidak sepaham dengan manyoritas suara di parlemen.

 Kanker Tenggorokan jadi Penyebab Kematian Gitaris Eddie Van Halen, Kenali Gejala dan Penyebabnya

Dua praksi yang walk out adalah Demokrat serta PKS.

Kembali lagi pada pencetus UU Omnibus Law yang tengah menuai polemik saat ini.

Luhut Binsar Pandjaitan menyebutkan sosok yang mencetuskan UU Omnibus Law tersebut secara gamblang.

Nama yang disebut Luhut adalah Dr. Sofyan Djalil SH, MA, MALD.

Sofyan Djalil adalah lahir di Aceh Timur pada tanggal 23 September 1953.

Dialah yang disebut Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan pertama kali yang mengenalkan istilah Omnibus Law hingga kemudian direalisasikan saat ini.

 Disdikbud Kapuas Hulu Ingatkan Sekolah Tetap Disiplin Protokol Kesehatan

Luhut mengatakan Omnibus Law disusun agar bisa diterima oleh semua kalangan.

Sekaligus memadukan berbagai macam beleid yang telah ada menjadi satu.

"Tapi yang kita lakukan adalah apa yang berlaku umum, berlaku universal itu kita buat sehingga kita jangan menjadi negara Alien," ucapnya.

"Dengan peraturan yang aneh-aneh, yang tidak terintegrasi satu peraturan dengan peraturan yang lain. Satu undang-undang dengan undang-undang yang lain. Itulah kenapa lahirnya Omnibus Law ini," katanya dalam tayangan virtual, Selasa (6/10/2020) malam.

Luhut juga menjelaskan bahwa istilah Omnibus Law asal mulanya diusulkan oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Sofyan Djalil.

SOSOK Pencetus UU Omnibus Law Bukan Jokowi, Luhut Binsar Pandjaitan Bongkar Pencetus UU Cipta Kerja

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved