Ribut 8 Poin UU Cipta Kerja, Luhut Ceritakan Proses Panjang Omnibus Law Libatkan Serikat Buruh

Setidaknya ada 8 poin di Bab Ketenagakerjaa yang tidak menguntungkan bagi buruh dan justru dinilai berpotensi mengancam hak-hak buruh

Editor: Madrosid
Tribunnews/Jeprima
Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut B Pandjaitan klaim omnibus law tak merugikan masyarakat. 

Luhut pun menceritakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah bertemu dengan para pimpinan serikat buruh di Istana Kepresidenan, ketika Omnibus Law hendak disahkan.

"Jadi, saya rasa tidak fair kalau menuduh bahwa pemerintah tidak terbuka. Presiden kurang apa ketemu dengan pimpinan para buruh itu," ucapnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Luhut Klaim Omnibus Law UU Cipta Kerja Tak Merugikan Rakyat".

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved