Download PDF Omnibus Law Cipta Kerja – Cuti Haid & Melahirkan Hilang? hingga Pengurangan Pesangon

Dia menjelaskan, cuti haid dan melahirkan bagi pekerja perempuan hilang, karena hak upahnya atas cuti tersebut hilang.

Editor: Marlen Sitinjak
Tribunnews/Jeprima
Ribuan masa aksi yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama elemen serikat buruh lainnya melakukan aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja dan pemberhentian hubungan kerja (PHK) di Komplek Parlemen, Jakarta Pusat, Selasa 25 Agustus 2020. Aksi tersebut bukanlah menolak pembahasan omnibus law RUU Cipta Kerja namun menolak pengesahan draft RUU Cipta Kerja yang dikirim oleh pemerintah kepada DPR. 

Bagi Anda ingin mengetahui isi lengkap RUU Omnibus Law Cipta Kerja yang kini telah disahkan menjadi UU Cipta Kerja bisa unduh melalui link yang dilansir Kompas.com berikut:

(Tribunnews.com/Fajar/Choirul Arifin) (Kompas.com/Muhammad Idris)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Isi RUU Omnibus Law Cipta Kerja yang Telah Disahkan Menjadi UU Cipta Kerja, Download PDF-nya di Sini

Sumber: Tribunnews
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved