Cara Cek Penerima Bansos Rp 500 Ribu Pemegang Kartu Keluarga Sejahtera

Berikut ini cara membuat KKS yang dapat digunakan sebagai syarat untuk mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah sebesar Rp 500 ribu.

Tayang:
Editor: Zulkifli
TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA
ILUSTRASI_ Bantuan Sosial Tunai (BST). 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pemerintah memberikan Bantuan Sosial Tunai (BST) Rp 500 ribu yang ditujukan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Sembako Non PKH.

Adapun syaratnya yakni dengan membuat Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)

Bantuan diberikan sebanyak satu kali dan dicairkan mulai September melalui ATM, Kantor Cabang, atau e-warong melalui Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA) yakni Bank Mandiri, BNI, BRI dan BTN.

Berikut ini cara membuat KKS yang dapat digunakan sebagai syarat untuk mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah sebesar Rp 500 ribu.

Bagi masyarakat yang tidak masuk dalam penerima PKH, bisa mengecek statusnya apakah mendapatkan bantuan Rp 500.000 dari pemerintah atau tidak.

Caranya cukup mudah, bisa mengakses di laman cekbansos.siks.kemsos.go.id.

LINK Pencarian Data Penerima Bantuan Sosial Tunai BST di cekbansos.siks.kemensos.go.id & Siks Dataku

Sebelumnya Dirjen PFM, Asep Sasa Purnama mengatakan sebanyak 9 juta KPM akan mendapatkan BST Rp 500 ribu.

"Sebanyak 9 juta KPM dari Program Sembako non PKH mendapatkan tambahan bantuan 500ribu rupiah dengan total anggaran senilai 4,5 triliun." Ucap Asep Sasa Purnama, dikutip Tribunnews.com dari Kemsos.go.id.

Bantuan ini diberikan sebagai bentuk langkah cepat pemerintah dalam merespon dampak ekonomi yang ditimbulkan oleh pandemi Covid-19 di Indonesia.

KKS atau yang dulunya bernama KPS (Kartu Perlindungan Sosial) adalah kartu yang diterbitkan pemerintah untuk rumah tangga/keluarga miskin.

Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) merupakan persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon penerima BST Rp 500 ribu.

Nah, apabila Anda masih kebingungan bagaimana cara membuat KKS untuk menerima bantuan pemerintah.

Anda bisa Mendaftarkan diri sebagai peserta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) ke pemerintah daerah terdekat seperti RT/RW setempat.

Lantas, bagaimana langkah selanjutnya?

Kadiskumdag Pontianak Sebut 3545 Pelaku Usaha Mikro Sudah Terima BLT UMKM

Berikut ini cara mengurus Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), dilansir TribunSolo.com:

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved