Bupati Muda Tegaskan Penyaluran Bansos UMKM Tak Dipungut Biaya
Muda menyatakan tidak ada biaya sepeser pun yang harus dikeluarkan oleh pelaku UMKM dalam pengurusan bansos tersebut.
Penulis: Muzammilul Abrori | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBURAYA - Proses penyaluran bantuan sosial dari pemerintah pusat untuk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Kubu Raya bersifat gratis.
Hal itu ditegaskan oleh Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan lantaran dirinya mendapati informasi bahwa adanya oknum yang mengatasnamakan pemerintah kabupaten yang mengaku dapat membantu pencairan bansos UMKM.
Muda menyatakan tidak ada biaya sepeser pun yang harus dikeluarkan oleh pelaku UMKM dalam pengurusan bansos tersebut.
“Perlu saya tegaskan, bantuan sosial UMKM saat ini sudah mulai diproses pencairannya ke rekening pemohon yang sudah mendaftar di pemerintah kabupaten melalui Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten,"
"Jika ada yang mengetahui keberadaan oknum tersebut di lapangan, saya minta untuk segera dilaporkan ke aparat kepolisian setempat,” ujar Muda Mahendrawan, pada Rabu 7 Oktober 2020.
• Siapkan Mal Pelayanan Publik, Bupati Muda Sebut Mudahkan Pelayanan Kepada Masyarakat
Lebih lanjut Muda pun menerangkan, untuk proses penyaluran bantuan didahului verifikasi data pelaku UMKM. Yang dimana terdapat sekitar 5.300 lebih UMKM yang telah terdaftar.
Dirinya meminta seluruh pelaku UMKM tersebut untuk tidak melayani tawaran dari oknum yang mengaku bisa membantu pencairan.
“Agar berhati-hati dan jangan melayani modus penipuan oknum yang mengaku-ngaku membantu mengurus proses pencairan dana bantuan tersebut di bank dengan meminta uang. Karena semua bebas biaya,” pesannya.
Terkait penyaluran bansos, dari sekitar 5.300 UMKM di Kubu Raya, Muda menyebut 500 di antaranya telah menerima. Adapun selebihnya masih diproses oleh dinas terkait.
Bupati itupun menuturkan semua permohonan dilayani sesuai aturan dan prosedur yang telah ditentukan.
“Bahkan dalam satu hari kita melayani ratusan UMKM yang datang untuk mengurus administrasi penerima bansos ini. Dengan kesigapannya, dinas terkait telah memberikan pelayanan yang baik sehingga tetap membuka ruang bagi pelaku UMKM untuk mengurusnya,"
"Setelah semua data diterima, kita langsung melakukan penginputan dan pengajuan ke pemerintah pusat,” jelasnya. (*)