Siapkan Mal Pelayanan Publik, Bupati Muda Sebut Mudahkan Pelayanan Kepada Masyarakat

Bahkan Bupati itu mengatakan, dengan pengelolaan pelayanan secara MPP ini, akan lebih memudahkan dan mengefektifkan dalam memberikan pelayanan kepada

Penulis: Muzammilul Abrori | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK/MUZAMMILUL ABRORI
Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan memimpin Rapat Persiapan Pembentukan Mal Pelayanan Publik (MPP), di Kantor Bupati Kubu Raya, pada 6 Oktober 2020. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBURAYA - Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan memimpin Rapat Persiapan Pembentukan Mal Pelayanan Publik (MPP), di Kantor Bupati Kubu Raya, pada 6 Oktober 2020.

Pembentukan MPP inipun disampaikan Muda Mahendrawan sebagai bentuk komitmen Pemerintah Daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan.

Bahkan Bupati itu mengatakan, dengan pengelolaan pelayanan secara MPP ini, akan lebih memudahkan dan mengefektifkan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Pemkab Kubu Raya Matangkan Mal Pelayanan Publik

"Semua perlu cepat dan perlu efektif. Sehingga Mal Pelayanan Publik itu nanti semua pelayanan digabung, dari berbagai pelayanan dari pelayanan perizinan dan non perizinan,"

"Jadi itu sifatnya untuk memudahkan masyarakat. Jadi tidak bolak-balik, dari situ semua bisa selesai urusan disitu.," ungkap Muda seusai Rapat Persiapan Pembentukan Mal Pelayanan Publik (MPP), di Kantor Bupati Kubu Raya.

Bupati itu menurkan dalam pengelolaan pelayanan publik secara terpadu dan terintegrasi ini nantinya akan mengganbungkan seluruh jenis pelayanan baik itu Kementerian/Lembaga, pemerintah daerah, Badan Usaha Milik Negara, Badan Usaha Milik Daerah, dan swasta pada satu tempat.

"Banyak, pajak daerah, pajak PPH, maupun PBB ataupun lainnya. Termasuk pajak kendaraan dan, pelayanan lainnya. Jadi sifatnya lebih memberikan perpaduan sekaligus cepat dan efektif, dan memudahkan investasi dan kegiatan ekonomi,"

"Sehingga dengan perizinan yang efektif akan mempercepat peluang-peluang usaha, termasuk mikro kita percepat pendaftarannya," paparnya. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved