Sutarmidji Terima Bantuan 10 Ribu Masker Medis dari Perhimpunan INTI Kalbar

Gubernur Sutarmidji mengatakan bahwa dimasa pandemi covid-19 bantuan yang dibutuhkan seperti masker, obat herbal.

Penulis: Anggita Putri | Editor: Jamadin
TRIBUN PONTIANAK/ ANGGITA PUTRI
Gubernur Kalbar , H Sutarmidji secara simbolis menerima bantuan 10 ribu masker medis yang diserahkan oleh Wangdin Kalinis selaku Sekretaris INTI Kalbar Ruang Praja I Kantor Gubernur Kalbar, Selasa 6 Oktober 2020. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Gubernur Kalimantan Barat , H Sutarmidji menerima bantuan 10 ribu masker medis yang diserahkan oleh Perhimpunan Indonesia Tionghoa (INTI) Kalimantan Barat, di Ruang Praja I Kantor Gubernur Kalbar, Selasa 6 Oktober 2020. 

Bantuan sebanyak 10 ribu masker medis, dan masker N95 serta obat herbal diserahkan oleh perwakilan INTI Kalbar yakni Wangdin Kalinis selaku Sekretaris INTI Kalbar kepada Gubernur Sutarmidji , serta didampingi Dimas Menfi Wakil Sekretaris, dan Satria Buntaran Ketua Bidang Kepemudaan INTI Kalbar

Usai menerima bantuan, Gubernur Sutarmidji mengatakan bahwa dimasa pandemi covid-19 bantuan yang dibutuhkan seperti masker, obat herbal.

Cegah Covid-19, Polsek Samalantan Polres Bengkayang Disiplinkan Warga Gunakan Masker

Namun yang paling inti adalah masker . Karena  saat ini untuk menjalankan protokol kesehatan perlu menggunakan masker .

“Saya berterima kasih kepada INTI Kalbar telah memberikan bantuan 10 ribu masker dan obat herbal . Kemudian mudah-mudahan kedepan ini terus berjalan dengan INTI Kalbar ,” ujarnya.

Ia berharap bantuan seperti ini bisa ditingkatkan dan bisa lebih peduli dengan sesama . 

“Selain itu untuk obat herbal terserah siapapun yang mau konsumsi . Namanya juga penyakit belum ada obat sehingga obat apapun dipandang bagus untuk diminum dan obat herbalkan tidak ada pengaruh dan alami,” ujar Sutarmidji.

Ia mengatakan banyak yang mengkonsumsi jenis obat herbal bahkan staff dan supirnya yang pernah dinyatakan positif covid-19 juga sempat mengkonsumsi obat herbal selain resep dari dokter.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved