Desy Ratnasari dan Nurul Arifin di DAFTAR Lengkap Anggota DPR yang Sahkan Omnibus Law UU Cipta Kerja

Siapakah politisi lintas partai yang duduk di pimpinan dan anggota Baleg DPR? Seperti diketahui DPR RI mengesahkan RUU Cipta Kerja jadi UU Cipta Kerja

Editor: Marlen Sitinjak
Instagram desyratnasari.officialsukabumi
Aktris sekaligus Anggota DPR RI, Desy Ratnasari. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, JAKARTA - Siapakah politisi lintas partai yang duduk di pimpinan dan anggota Baleg DPR?

Seperti diketahui, DPR RI mengesahkan Rancangan Undang Undang (RUU) Cipta Kerja menjadi UU Cipta Kerja atau Omnibus Law.

Dalam rapat paripurna yang digelar DPR RI, Senin 5 Oktober 2020, cuma dua fraksi yang kabarnya menolak UU Cipta Kerja yakni Fraksi PKS dan Demokrat.

Namun jauh sebelum disahkan di sidang paripurna, RUU Cipta Kerja melalui proses panjang di Badan Legislasi (Baleg) DPR.

Di Baleg DPR, seluruh proses pembuatan RUU disusun, dibahas lalu diajukan untuk disahkan di Rapat Paripurna DPR.

Umumnya, rapat paripurna DPR tinggal mengetok palu mengesahkan RUU yang disodorkan Baleg DPR.

Baleg DPR RI pun menjadi ujung tombak dari pembuatan Undang Undang.

MATA Najwa Dilaporkan Relawan Jokowi Bersatu? Ini Sosok Silvia Devi Soembarto Pelapor Najwa Shihab

Berikut daftar nama-namanya seperti dikutip dari situs dpr.go.id:

A. Pimpinan Baleg DPR

1. Supratman Andi Atgas (Ketua Baleg DPR)

Lahir di Soppeng, provinsi Sulawesi Selatan pada 28 September 1969, Suratman adalah politisi dari Partai Gerindra.

Supratman Andi Agtas berhasil melenggang ke Senayan, mewakili Daerah Pemilihan Sulawesi Tengah.

Supratman diangkat menjadi Ketua Badan Legislasi DPR RI pada 12 Januari 2016 menggantikan posisi Sareh Wiyono.

Supratman Andi Agtas berhasil meraih gelar doktor dari Program Pascasarjana Universitas Muslim Indonesia (UMI), pada Kamis (18/8/2016).

PROFIL Supratman Andi Agtas Sosok Penting Disahkannya Omnibus Law – Gelar Doktor Predikat Memuaskan

2. Willy Aditya (Wakil Ketua Baleg).

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved