Memilih PHK dan Klaim JHT untuk Buka Usaha, Robi Urus Hingga Dua Minggu

Bahkan hingga larut dalam waktu dua minggu masih saja belum selesai. Kesulitan itu dikatakan Robi terletak pada pendataan yang sering mengalami kekel

Penulis: Muhammad Rokib | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
ISTIMEWA
Syarat Klaim Jaminan Hari Tua atau JHT Bagi Peserta BPJS Ketenagakerjaan 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Satu diantara peserta yang mengklaim Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan/Jamsostek, Robiyansyah mengatakan dirinya mengklaim JHT BPJS Ketenagakerjaan lantaran mengundurkan diri dari perusahaan tempat kerjanya.

"Saya milih di PHK mengundurkan diri alasannya mau narik JHT ini karena ingin mendirikan usaha sendiri. Jadi uangnya buat buka usaha" ujarnya, saat antre di kantor BPJS Ketenagakerjaan Pontianak, Kalbar Jalan Ahmad Yani, Senin 5 Oktober 2020.

Dikatakannya memang ada kesulitan dalam mengurus JHT.

Bahkan hingga larut dalam waktu dua minggu masih saja belum selesai.

Kesulitan itu dikatakan Robi terletak pada pendataan yang sering mengalami kekeliruan.

Warga Harap Pelayanan Online BPJS Ketenagakerjaan Buka Fullday

"Ngurus ini sudah dua kali ke kantor BPJS ketenagakerjaan, cuman KTP belum cocok jadi harus diperbaiki. Kedua kalinya ini sudah kelar semuanya. Nunggu antrean saja yang buat lama," kata Robi yang juga sebagai warga Sekedong, kabupaten Mempawah ini.

Tampak hampir setiap hari, warga antre selalu antre untuk dapatkan pelayanan klaim JHT di kantor BPJS Ketenagakerjaan hingga pelayanan di online pun sering penuh,

Meski tampak ramai antrean di kantor, namun petugas BPJS Ketenagakerjaan dengan ketat menerapkan protokol kesehatan covid-19, wajibkan pakai masker, menjaga jarak, dan mewajibkan para peserta mencuci tangan dengan sabun.

Ia pun berharap agar pelayanan BPJS Ketenagakerjaan bisa lebih ditingkatkan sehingga tidak perku menunggu waktu lama untuk mengurus klaim JHT.

"Harapannya semoga pelayanan tetap lancar, semoga pelayanannya bisa lebih dipermudah. Karena kan capek juga ngurus ini dari Sekedung mempawah. Semoga lah nanti pelayanannya bisa lebih cepat," ucapnya. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved