Cara & Syarat Guru Honorer Dapat BLT Rp 600 Ribu, Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan Login kemnaker.go.id

Adanya wacana pemberian BLT pada guru honorer ini lantaran pihak Menaker mengembalikan subsidi gaji karyawan ke Menkeu.

Editor: Syahroni
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ANESH VIDUKA
Syarat guru honorer dapat BLT Rp 600 ribu perbulan. 

4. Klik Kartu Digital untuk rincian lainnya.

5. Klik Gambar Kartu Digital.

6. Upah di bawah Rp 5 juta/bulan.

7. Nomor rekening aktif.

8. Pastikan nama rekening sama dengan penerima BSU.

Jika nomor rekening belum ada, segera lapor nomor rekening aktifmu ke HRD atau pemberi kerja.

Lapor langsung ke Kemnaker secara online

Lantas bagaimana cara melaporkan jika kita tak kunjung menerima subsidi upah Rp 1,2 juta untuk periode September-Oktober?

Belum lama ini, laman resmi Kementerian Ketenagakerjaan membuka kanal khusus terkait Bantuan Subsidi Upah ini.

Di sini kamu bisa bertanya, buat laporan ataupun pengaduan terkait BLT karyawan ini.

Caranya mudah:

Klik https://kemnaker.go.id/ lalu pillih kanal Subsidi Upah, https://bsu.kemnaker.go.id/.

Atau bisa langung klik https://bantuan.kemnaker.go.id/support/home

Nah di kanal bantuan ini, kamu bisa pilih yang mau kamu sampaikan ke Kemnaker.

(*)

Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Guru Honorer Akan Dapat BLT Subsidi Gaji Rp 600 Ribu dari Pemerintah, Ini Jadwal Pencairannya

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved