Ibu dan Anak Korban Pembunuhan

Rekonstruksi Sempat Ricuh, Keluarga Korban Luapkan Amarah Kepada Tersangka Pembunuhan Sadis

Petugas kepolisian pun berusaha keras untuk melindungi AL dari amukan keluarga korban yang sudah dipenuhi amarah.

Penulis: Ferryanto | Editor: Zulkifli
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Ferryanto.
Suasana Pra Rekonstruksi Pembunuhan ibu dan Anak di Jalan Tanjung Harapan, Kelurahan Banjar Serasan, Kecamatan Pontianak Timur, Sabtu 3 Oktober 2020. 

TRIBUN PONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Pelaksanaan Pra Rekonstruksi pembunuhan ibu dan anak di jalan Tanjung Harapan, Kelurahan Banjar Serasan, Kecamatan Pontianak Timur, Pontianak sempat diwarnai kericuhan. Sabtu 3 Oktober 2020.

Pihak keluarga korban yang datang ke TKP kejadian berusaha meringsek pertahanan petugas kepolisian untuk meluapkan amarah kepada tersangka AL (49)  yang tak lain tersangka pembunuhan Sumiati (39) dan putrinya Gerby(19).

Petugas kepolisian pun berusaha keras untuk melindungi AL dari amukan keluarga korban yang sudah dipenuhi amarah.

BREAKING NEWS - Polresta Gelar Pra Rekonstruksi Pembunuhan Ibu dan Anak di Pontianak

Beruntung aparat kepolisian bersenjata lengkap dengan sigap mengamankan pihak keluarga yang mengamuk dan hendak menyerang tersangka.

Saat Pra Rekonstruksi selesai, dan mobil tahanan hendak membawa keluar tersangka dari area tersebut, warga sekitar dan keluarga pun masih berusaha meluapkan amarah kepada  tersangka.

Disaksikan Ratusan Warga

Polresta Pontianak menggelar pra Rekonstruksi pembunuhan ibu dan anak di TKP (tempat kejadian perkara) di jalan Tanjung Harapan, Kelurahan Banjar Serasan, Kecamatan Pontianak, Kota Pontianak Kalbar, Sabtu 3 Oktober 2020.

Puluhan personel kepolisian bersenjata lengkap pun berjaga di lokasi kejadian untuk mengamankan jalannya pra Rekonstruksi.

Mengetahui adanya pra rekonstruksi, ratusan warga sekitar pun memadati TKP kejadian, sehingga membuat petugas kepolisian bekerja ekstra untuk mengamankan jalannya kegiatan ini.

Pengakuan AL

Sebelumnya diberitakan pengakuan mengejutkan keluar dari mulut AL tersangka pembunuhan istri dan anaknya di Pontianak.

AL diamankan oleh Tim Jatanras Satreskrim Polresta Pontianak di Desa Sukalanting, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Jumat 2 Oktober 2020.

A mengaku bahwa telah menghabisi nyawa istri dan anaknya pada Minggu malam 20 September 2020.

"Betul, saya melakukan pembunuhan, yang saya bunuh istri dan anak saya sendiri," katanya kepada Penyidik.

"Itu saya lakukan hari Senin malam, sekira pukul 23.00 WIB lewat lah," lanjutnya.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved