Kebakaran Ruko

Tinjau Lokasi 9 Ruko Terbakar, Ini yang Disampaikan Pjs Bupati Sintang Florentinus Anum

Kita lihat sebenarnya situasi ini cukup rawan karena di kiri dan kanan, depan belakang (bangunan) berdekatan.

Penulis: Agus Pujianto | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ Agus Pujianto
Penjabat sementara Bupati Sintang, Florentinus Anum meninjau tempat kejadian kebakaran yang menghangusksn 9 unit ruko di Jalan Partisipasi, kawasan Pasar Inpres, Jumat 2 Oktober 2020.  

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID,SINTANG - Penjabat sementara (Pjs) Bupati Sintang, Florentinus Anum meninjau tempat kejadian kebakaran yang menghangusksn 9 unit ruko di Jalan Partisipasi, kawasan Pasar Inpres, Jumat 2 Oktober 2020.

Didampingi Wakapolres Sintang, Kompol Alber Manurung, serta Dandim 1205/Stg, Letkol Inf Eko Bintara Saktiawan, BPBD dan Damkar, Florentinus Anum  melihat dan berbincang mengenai peristiwa kebakaran yang juga mengakibatkan puluhan pasien RSUD Ade M Djoen Sintang dievakuasi keluar ruang rawat inap akibat terpapat adap kebakaran.

"Saya mengapresiasi kesigapan pemadam kebakaran pemerintah, swasta, hingga TNI Polri bersama langsung menanggulangi kebakaran, sehingga yang dikhawatirkan akan meluas alahamdulillah, puji tuhan bisa diblokir," kata Florentinus Anum.

Anum melihat, kebakaran rawan meluas ke bangunan sekitarnya. Terlebih, api sangat besar. Belum lagi, jarak satu dengan bangunan lain berdekatan.

"Kita lihat sebenarnya situasi ini cukup rawan karena di kiri dan kanan, depan belakang (bangunan) berdekatan. Tapi bisa diatasi, sehingga terinvetarisir ada 9 tuko yang terbakar. Soal dugaan kebakaran masih didalami pihak kepolisian," ujar Florentinus Anum.

VIDEO: Asap Kebakaran Ruko Masuk Rumah Sakit, Puluhan Pasien Dewasa hingga Bayi Dievakuasi

Selama proses penyelidikan dan pembangunan ulang ruko yang terbakar, Florentinus Anum menyebut pemerintah akan memberikan pelayanan kepada pemilik ruko yang terbakar.

Mengenai kemudahan IMB, Anum menjawab disesuaikan dengan ketentuan dan aturan yang berlaku.

"Kedepan harus diperhatikan saat pendirian bangunan, konstruksi yang aman, terfasilitasi dengan sarana prasarana penyediaan air. Ketika terjadi kebakaran, sudah terantisipasi. Bangunan apalagi pasar memang harus ada kriteria dan kualifikasi bangunan konstruksi yang aman," jelas Florentinus Anum.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved