Peluang Prakerja Gelombang 11 Dibuka, Daftar di Dashboard.prakerja.go.id Lanjut Prakerja Tahun 2021

Sementara masih banyak yang mengharapkan adanya kelanjutan dari gelombang prakerja berikutnya yakni prakerja gelombang 11

Penulis: Madrosid | Editor: Madrosid
dashboard.prakerja.go.id
Kartu Prakerja. 

Dari pencabutan kepesertaan ini, sejumlah Rp 672,49 miliar telah dikembalikan ke Rekening Kas Umum Negara (RKUN).

Komite Cipta Kerja akan memutuskan berapa dan kapan dana yang kembali ke RKUN ini akan dipulihkan dan dialokasikan kepada peserta lainnya.

Berdasarkan kondisi tersebut Kemenko Perekonomian mengumumkan bahwa ada kemungkinan Kartu prakerja Gelombang 11 dibuka, namun tidak dalam waktu dekat.

Kartu Prakerja Tahun 2021

Peserta yang belum lolos Kartu Prakerja 2020, diperkenankan untuk mendaftar 2021 mendatang.

"Yang belum lolos di tahun 2020 bisa mendaftar di tahun 2021," ujar Head of Communications Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu.

Disiapkan Batas waktu pemilihan pelatihan Selanjutnya bagi penerima Kartu Prakerja yang telah dinyatakan lolos wajib untuk segera memilih dan mengikuti pelatihan yang disediakan.

Sebab, mengikuti pelatihan merupakan syarat untuk untuk mendapatkan insentif dari pemerintah sebesar Rp 2,4 juta.

Insentif tersebut diberikan secara bertahap dalam waktu 4 bulan dengan besaran Rp 600.000 setiap bulannya.

Akan tetapi, penerima Kartu Prakerja hanya memiliki waktu 30 hari untuk memilih pelatihan pertamanya.

"Semua penerima KP (Kartu Prakerja) untuk segera melakukan pembelian pelatihan pertamanya sebelum 30 hari sejak lolos seleksi," kata Louisa seperti diberitakan Kompas.com, Selasa (29/9/2020).

Hal itu sesuai dengan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 11 Tahun 2020.

Dalam Pasal 20 ayat 2, disebutkan bahwa pemilihan pelatihan untuk pertama kali dilakukan tidak lebih dari 30 hari.

Jangka waktu pemilihan itu dihitung sejak peserta mendapatkan pemberitahuan penetapan sebagai Penerima Kartu Prakerja dan melengkapi data secara daring melalui laman resmi Kartu Prakerja.

Cara dan Syarat lengkap Daftar Kartu Prakerja

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved