Sebelum Miliki Hak Cipta, Lagu Libertus Sempat Dicuri
Ia yang sama sekali tidak pernah membuat lagu tidak merasa yakin dengan kemampuannya, namun kurangnya pengalaman tidak menghentikan niat baiknya memen
Penulis: Rizki Kurnia | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Staf Ahli Walikota Bidang Hukum dan Politik Pemerintahan Kota Singkawang, Drs. Libertus, M.Si berhasil mendapatkan Hak Cipta atas lagu ciptaannya.
Kepada awak media ia menceritakan sejak 2012 hingga 2017, sudah sebanyak 50 lagu yang ia ciptakan. Berawal dari permintan mendiang ibundanya yang merayakan ulang tahun ke 81 dan memintanya untuk membuat lagu.
Ia yang sama sekali tidak pernah membuat lagu tidak merasa yakin dengan kemampuannya, namun kurangnya pengalaman tidak menghentikan niat baiknya memenuhi permintaan mendiang ibunda.
Dengan arasemen musik salah satu lagu milik Nikita Willi yang kemudian ia ubah liriknya dan ia nyanyikan hanya dihadapan mendiang ibunda, kemudian membuat sang ibu bahagia.
• Ciptakan Lagu, Staf Ahli Wali Kota Singkawang Ini Dapatkan Hak Cipta
Sejak kejadian itu, Libertus kemudian mulai membuat lagu-lagu lain dengan melihat kejadian dan suasana disekitarnya sebagai ide dalam lagu-lagunya.
"Lagu pertama yang saya buat itu judulnya Bumi Hanya Satu di tahun 2012, dilatar belakangi banyaknya bencana yang terjadi pada tahun 2012 itu yang katanya semua itu ulah manusia, kemudian lahirlah lagu itu," ujar Libertus kepada awak media, Kamis 1 Oktober 2020.
Libertus menerangkan apa yang ia ciptakan hanya lah hal kecil dari kemampuannya, ada banyak hasil kreatifitas anak-anak muda yang begitu indah dan jauh lebih bagus.
Ia mengajak masyarakat lain yang memiliki hasil kreatifitas untuk dapat mematenkan hasil kreatifitasnya, agar tidak dicuri oleh orang lain dan memiliki dasar hukum. (*)