UPDATE Cara Dapat Insentif Rp 50.000 Kartu Prakerja, Login dashboard.prakerja.go.id dan Klik Survei

Sebagai informasi, batas waktu pengisian survei adalah 30 hari setelah pemberitahuan atau notifikasi ke akun dashboard.

Editor: Rizky Zulham
Instagram Kartu Prakerja
Ilustrasi 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Bagi peserta yang lolos sebagai peserta Kartu Prakerja, diharuskan mengisi survei evaluasi Kartu Prakerja agar bisa mendapatkan insentif pasca-pelatihan sebesar Rp 50.000.

Syarat mengikuti survei evaluasi Kartu Prakerja yakni telah menyelesaikan minimal satu pelatihan dan memberikan ulasan serta rating.

Syarat kedua yakni sudah menerima insentif pertama setelah menyelesaikan pelatihan.

Untuk melakukan survei, peserta Kartu Prakerja tinggal masuk (login) ke dashboard akun Kartu Prakerja di www.prakerja.go.id.

Tautan survei akan muncul di dashboard terhitung setelah 30 hari pasca-menerima pencairan insentif Kartu Prakerja tahap pertama.

Cara mengikuti survei Kartu Prakerja sebagai berikut ( cara mengisi survei Kartu Prakerja):

- Masuk ke dashboard dengan menggunakan email dan kata sandi

- Setelah masuk, peserta tinggal mengklik tautan survei yang muncul di dashboard

- Lakukan pengisian sampai seluruh pertanyaan dijawab dengan tuntas

- Peserta harus mengisi jawaban dengan jujur sebagai bahan evaluasi bagi manajemen pelaksana atau PMO

- Jika sudah selesai, maka insentif Rp 50.000 Kartu Prakerja akan ditransfer ke rekening bank atau e-wallet paling lambat 14 hari setelah menyelesaikan survei Kartu Prakerja.

Sebagai informasi, batas waktu pengisian survei adalah 30 hari setelah pemberitahuan atau notifikasi ke akun dashboard.

Jika dalam proses pengisian peserta menemui kendala, maka peserta dapat menghubungi PMO Kartu Prakerja pada alamat surel survei@prakerja.go.id dengan subjek " Survei Kebekerjaan".

Penerima manfaat program Kartu Prakerja yang telah menyelesaikan pelatihannya dapat menerima insentif tambahan senilai total Rp 150 ribu.

Insentif tersebut diberikan apabila peserta menyelesaikan tiga survei yang masing-masing bernilai Rp 50 ribu.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved