Polres Kubu Raya Tangkap Seorang Ibu Rumah Tangga Pengedar Narkoba di Desa Jangkang Kubu

Tersangka berinisial DA (35) tidak bisa berkutik saat personel Satreskrimnarkoba Polres Kubu Raya mendatangi kediamannya.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ISTIMEWA
DIAMANKAN - Satresnarkoba Kubu Raya berhasil mengamankan seorang ibu rumah tangga pengedar gelap tindak pidana Narkotika di sebuah rumah jalan Jangkang Dua Dusun Bumi Harapan Desa Jangkang Dua Kecamatan Kubu Kabupaten Kubu Raya, Rabu 30 September 2020. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBU RAYA - Satresnarkoba Kubu Raya berhasil mengamankan seorang ibu rumah tangga pengedar gelap tindak pidana Narkotika di sebuah rumah jalan Jangkang Dua Dusun Bumi Harapan Desa Jangkang Dua Kecamatan Kubu Kabupaten Kubu Raya, Rabu 30 September 2020.

Tersangka berinisial DA (35) tidak bisa berkutik saat personel Satreskrimnarkoba Polres Kubu Raya mendatangi kediamannya.

Token Listrik Gratis PLN 1 Oktober 2020, Cek Cara Dapatkan Token Listrik Gratis PLN 1 Oktober 2020

Dengan disaksikan warga setempat pesonel Satreskrimnarkoba lakukan penggeledahan di semua ruangan guna menemukan barang bukti.

Hasilnya ditemukan 8 klip plastik transparan berisi serbuk kristal diduga Narkotika jenis sabu.

Saat dikonfirmasi Kasat Resnarkoba Iptu Robert Damanik menjelaskan pihaknya mendapat informasi dari warga Desa Jangkang adanya seorang ibu rumah tangga mengedarkan Narkoba kepada pekerja perkebunan sawit sehingga meresahkan warga.

Berdasarkan informasi tersebut dilakukan penyelidikan.

Token Listrik Diskon 100% untuk UMKM 1 Oktober 2020, Cara Dapat Token Listrik Diskon 100% untuk UMKM

Setelah didapat informasi yang akurat sekira pukul 15.30 WIB, Kasat Resnarkoba beserta tim berangkat menuju TKP.

Sesampainya di rumah pelaku tim langsung melakukan penangkapan dan berhasil mengamankan pelaku yang sedang berada di kamarnya.

“Kemudian dilanjutkan penggeledahan di kamar pelaku, ditemukan 1 buah tas selempang warna Merah yang didalamnya terdapat 1 klip plastik besar yang dibungkus tisu warna putih yang berisikan 8 klip plastik transparan berisi serbuk kristal putih di duga Narkotika jenis sabu yang diakui miliknya. Kemudian tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Kubu Raya untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tegasnya.

Ramalan Zodiak Rabu 30 September 2020, Cek Peruntungan Zodiak Rabu 30 September 2020

Dari hasil intrograsi dan penggeledahan di tempat kejadian personel Satresnarkoba berhasil mengamankan pelaku dan barang-bukti berupa 8 klip plastik transparan berisi serbuk kristal diduga Narkotika jenis sabu dengan berat Bruto 2,81 gram.

Kemudian 1 buah tas selempang warna merah merk CHIBAO, 6 buah korek api gas, 1 buah pipa kaca, 1 unit Handphone merk Oppo reno warna Biru beserta kartu, 1 buah alat hisap sabu/bong, 1 buah kotak kaleng berisi beberapa klip plastik transparan, 1 klip plastik besar transparan yg berisikan klip plastik kosong, 1 buah timbangan digital/skil serta 5 buah sedotan plastik. (*)

Ramalan Shio Rabu 30 September 2020, Cek Peruntungan Shio Rabu 30 September 2020

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved