Https kemnaker go id Cara Daftar Akun Kemnaker Cek Penerimaan BLT/BSU Rp 600 Ribu bsu.kemnaker.go.id

Hal ini menuai banyak pertanyaan di kalangan para pekerja yang hingga saat ini belum menerima tranfer BLT BPJS Ketenagakerjaa.

Penulis: Madrosid | Editor: Madrosid
IST
cek penerima blt / bsu 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID -  Program bantuan pemerintah Bantuan Tunai Langsung (BLT) atau Bantauan Subsidi Upah (BSU) untuk karyawan terus berjalan.

Penyalurannya sudah diterima sebagian pekerja di tahap 1, 2, 3 dan 4, sementara untuk tahap 5 pemerintah menginformasikan semuanya akan selesai akhir September 2020.

Hal ini menuai banyak pertanyaan di kalangan para pekerja yang hingga saat ini belum menerima tranfer BLT BPJS Ketenagakerjaa.

Padahal mereka sudah memiliki kelengkapan persyaratan dari kepesertaan aktif di BPJS ditandai dengan pengecekan di Aplikasi BPSJTKU serta besaran gaji yang di bawah Rp 5 juta.

Sehingga mereka bertanya-tanya bisa dapat atau tidak, apakah masih ada yang kurang lengkap.

Untuk memastikannya, pekerja bisa melakukan pengecekan langsung ke laman kemnaker yang sudah disediakan https://kemnaker.go.id/ atau bsu.kemnaker.go.id.

Agar bisa mengakses pengecekan, harus melalui pembuatan akun kemnaker dan melengkapi profil.

Bantuan ini diberikan selama 4 bulan dari September, Oktober, November hingga Desember 2020.

Perbulannya sebesar Rp 600 ribu.

Sebagian pekerja yang masuk kategori telah menerima transfer ke rekening langsung dari pemerintah sebesar Rp 1,2 juta untuk bulan September dan Oktober.

sso.bpjs ketenagakerjaan.go.id Cek BLT BPJS Ketenagakerjaan Online , Ini Cara Cek BLT BPJS

Ikuti cara cek nama penerima BLT/ BSU Kemnaker

1. Kunjungi web kemnaker.go.id

2. Klik "Daftar Sekarang"

Lengkapi Pendaftaran akun.

Terdiri atas dua yakni biodata dan akun.

Pada biodata, isi NIK dan nama bapak atau ibu kandung. Pastikan NIK valid.

Adapun pada akun isi alamat email, nomor handphone, dan password.

Lalu Klik 'Daftar Sekarang'.

Kode OTP akan dikirim ke HP Kamu.

Aktivasi Akun menggunakan kode tersebut.

3. Setelah itu buka kembali kemnaker.go.id login

4. Lengkapi profil.

Diantaranya pasang foto profil, tentang kamu, status pernikahan, dan tipe Lokasi.

Jika pakai handphone, Kamu bisa scroll atau gulir sampai ke bawah untuk mengecek pemberitahuan.

Sementara jika pakai laptop, pemberitahuan ada di bagian kanan, di samping info data diri.

Bagi yang kesulitan dalam mengunggah foto profil data di akun Kemnaker meski sudah dicoba berkali-kali, masalah upload foto tak kunjung selesai.

- Pastikan file foto yang akan diupload berukuran maksimal 2 MB.

- Selain itu, pastikan foto yang akan diunggah tampak wajah dominan, background satu warna, serta pastikan internet stabil.

- Jika tetap gagal bisa pakai daftar lewat aplikasi sisnaker.

- Nah, bagi kamu yang ingin mendaftar lewat aplikasi, berikut link download aplikasi sisnaker: KLIK DI SINI.

- Setelah download, login akun lalu klik profil untuk isi data sesuai dengan yang diminta.

- Ada tujuh langkah yang harus dilalui, sampai semua data bisa diproses.

- Nantinya setelah semua proses selesai, profil akun akan berubah otomatis menggunakan foto yang diunggah.

5. Setelah berhasil, kunjungi profil.

6. Cek pemberitahuan

Agar tidak lambat loading, akses web kemnaker.go.id dini hari hingga pagi hari. Biasanya saat siang hingga malam hari server sering error, karena banyak yang mengakses web kemnaker.go.id.

Isi Lengkap Pemberitahuan bagi Penerima BLT di web kemnaker

Salah satu netizen untuk mendapatkan bukti notifikasi atau pemberitahuan di web kemnaker.

Ternyata isinya bukan Selamat Anda Mendapat Bantuan Subsidi Upah melainkan Selamat Kamu Mendapat Bantuan Subsidi Upah.

tribunnews

Berikut isi lengkap pemberitahuan bagi Penerima BLT di web https://kemnaker.go.id/.

"Selamat Kamu Mendapat Bantuan Subsidi Upah Gelombang 4.

Bantuan akan mengalirkan ke:

Bank: Bank BNI

No. Rekening: **********

Selamat mencoba !

Sebagian artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul LENGKAP Cara Cek Nama & Rekening Penerima BLT/BSU Lewat kemnaker.go.id, bsu.bpjamsostek.id, atau SSO.

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved