Klaim JHT BP Jamsostek Online

BPJS Ketenagakerjaan atau lebih dikenal dengan BP JAMSOSTEK saat ini menerapkan pelayanan dengan sistem LAPAK ASIK yaitu Layanan Tanpa Kontak Fisik ar

Penulis: David Nurfianto | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Pontianak, Andry Rubiantara 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Halo bun, bagaimana cara melakukan klaim JHT BP Jamsostek secara Online. Mohon informasinya.

Terima kasih

08525249xxxx

Halo, terima atas pertanyaan yang diberikan kepada kami.

BPJS Ketenagakerjaan atau lebih dikenal dengan BP JAMSOSTEK saat ini menerapkan pelayanan dengan sistem LAPAK ASIK yaitu Layanan Tanpa Kontak Fisik artinya peserta bisa melakukan klaim Jaminana Hari Tua (JHT) tanpa harus datang ke kantor BPJS Ketenagakerjaan.

Bukan Penipuan, BPJS Ketenagakerjaan Kirim Link Registrasi ke Calon Penerima BLT Rp 600 Ribu BSU

Untuk melakukan klaim JHT peserta cukup menyediakan berkas yang telah di scan dan melakukan registrasi dilaman resmi BJPS Ketenagakerjaan yaitu http://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/formulir

Registrasi ini bisa dilakukan oleh pemilik kartu BPJS Ketenagakerjaan di seluruh wilayah di Kalimantan Barat.

Andry Rubiantara

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Pontianak (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved