Klaim JHT BP Jamsostek Online
BPJS Ketenagakerjaan atau lebih dikenal dengan BP JAMSOSTEK saat ini menerapkan pelayanan dengan sistem LAPAK ASIK yaitu Layanan Tanpa Kontak Fisik ar
Penulis: David Nurfianto | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Halo bun, bagaimana cara melakukan klaim JHT BP Jamsostek secara Online. Mohon informasinya.
Terima kasih
08525249xxxx
Halo, terima atas pertanyaan yang diberikan kepada kami.
BPJS Ketenagakerjaan atau lebih dikenal dengan BP JAMSOSTEK saat ini menerapkan pelayanan dengan sistem LAPAK ASIK yaitu Layanan Tanpa Kontak Fisik artinya peserta bisa melakukan klaim Jaminana Hari Tua (JHT) tanpa harus datang ke kantor BPJS Ketenagakerjaan.
• Bukan Penipuan, BPJS Ketenagakerjaan Kirim Link Registrasi ke Calon Penerima BLT Rp 600 Ribu BSU
Untuk melakukan klaim JHT peserta cukup menyediakan berkas yang telah di scan dan melakukan registrasi dilaman resmi BJPS Ketenagakerjaan yaitu http://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/formulir
Registrasi ini bisa dilakukan oleh pemilik kartu BPJS Ketenagakerjaan di seluruh wilayah di Kalimantan Barat.
Andry Rubiantara
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Pontianak (*)