Polres Mempawah Dukung Penegakan Hukum Perbup 50 Tahun 2020

Pihaknya akan mendampingi dalam hal ini Sat Pol PP dalam penegakan hukum Perbup 50 Tahun 2020.

Penulis: Try Juliansyah | Editor: Zulkifli
TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA
Bupati Mempawah Hj. Erlina memimpin Apel Siaga Penegakkan Disiplin Perbup No. 50 Tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Wilayah Kabupaten Mempawah di Taman Terminal Mempawah, Selasa 29 September 2020. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Kapolres Mempawah, AKBP Tulus Sinaga yang ikut serta pada apel siaga penegakan hukum Perbup 50 Tahun 2020, menyatakan siap mendukung pemerintah daerah Kabupaten Mempawah.

Dimana sebelumnya pihaknya juga sudah ikut serta mensosialisasikan Perbup tersebut kepada masyarakat.

"Kita sebelumnya sudah sosialisasi dan edukasi, jadi dinaikan tahapannya tapi masih soft melalui sanksi kerja sosial.

Kita siap mendukung bukan banyak back up tenaga tapi pikiran, agar Mempawah terhindar dari Covid-19," ujar Kapolres, Selasa, 29 September 2020.

Pihaknya akan mendampingi dalam hal ini Sat Pol PP dalam penegakan hukum Perbup 50 Tahun 2020.

BREAKING NEWS - Musibah Kebakaran Hanguskan Rumah Warga di Wajok Hilir Mempawah

"Kita akan dampingi dalam penegakan, harapan kami tidak ada penolakan di masyarakat," tuturnya.

Kemudian untuk lokasi dan waktu pelaksanaan operasi berikutnya diakui Kapolres akan dilaksanakan secara tak terduga.

"Untuk tempatnya kita acak begitu pula waktunya, karena kita beranggapan setiap tempat berpotensi menjadi tempat penyebaran.

Harapan kami protokol kesehatan ini dipatuhi sehingga setiap dilaksanakan operasi tidak ada yang melanggar," pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved