Indonesia Lawyers Club

HASIL ILC Tadi Malam di TvOne, Mahfud MD Ungkap Alasan Pembubaran Acara KAMI dan Gatot Nurmantyo

Ia mengaskan pemerintah menurutnya sama lagi tidak ikut campur tentang KAMI. “Ndak penting,” lugasnya.

Penulis: Ishak | Editor: Ishak
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ISTIMEWA/TANGKAPAN LAYAR LAMAN INSTAGRAM ILC TV ONE
BERIKUT HASIL ILC Tadi Malam di TvOne, Selasa 29 September 2020. Menko Polhukam Mahfud MD Ungkap Alasan Pembubaran Acara KAMI dan Gatot Nurmantyo / ILUSTRASI. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Berikut hasil ILC Tv One di siaran ILC Tadi Malam di TvOne edisi Selasa 29 September 2020.

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Puhukam) Mahfud MD adalah satu di antara pihak yang menjadi narasumber ILC Tv One atau bintang tamu ILC Tv One, dalam siaran ILC Live Tv One edisi Selasa 29 September 2020. 

Ia menjadi satu di antara pembicara yang menyampaikan pemikirannya dalam siaran ILC terbaru dengan tema ILC malam ini atau judul ILC Tv One ''Ideologi PKI masih hidup?" tersebut. 

Dalam satu di antara segmen, pria yang pernah menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia itu mendapat pertanyaan dari Presiden ILC Karni Ilyas.

Pertanyaan itu yakni terkait alasan mengapa acara Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia atau KAMI di Surabaya dibubarkan beberapa waktu lalu. 

JAM Berapa FILM G 30 S PKI Ditayangkan? Ideologi PKI Dibahas di Siaran ILC Malam Ini di Tv One Live

Mendapat pertanyaan itu, Menko Polhukam Mahfud MD lantas memberikan tanggapannya. 

“Karena itu melanggar hukum,” ujar Mahfud MD, dalam tayangan Indonesia Lawyers Club ILC Tv One Selasa 29 September 2020 malam. 

Ia mengungkapkan, bahwa di era pandemi virus Corona Covid-19 ini, pemerintah mengeluarkan regulasi khusus. 

“Di era pandemi ini kami mengeluarkan aturan dilarang kumpul-kumpul kalau tanpa izin,” ujarnya lagi.

Dengan demikian, menurutnya, tindakan pembubaran acara Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia atau KAMI di Surabaya itu sepenuhnya demi penegakan hukum dalam penanganan pandemi. 

Sama sekali bukan karena tendensi tertentu terhadap agenda yang diusung oleh KAMI.

Ia mengaskan pemerintah menurutnya sama lagi tidak ikut campur tentang KAMI

“Ndak penting,” lugasnya.

Masyarakat menuturnya bisa menilai mana yang benar dan mana yang salah terkait polemik KAMI saat ini. 

Ia lantas menjelaskan tentang Undang-undang dan regulasi yang ada terkait kebebasan menyatakan pendapat dan kegiatan berkumpul-kumpul di tengah masa pandemi saat ini.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved