Siswa SMP Diduga Tewas Dianiaya Teman Sebaya, Jasadnya Ditemukan Mengapung di Sungai Kapuas
Sebelumnya, korban yang merupakan warga Perumnas 2, Pontianak Barat pergi bermain bersama tiga teman sebayanya.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Seorang bocah 13 tahun berinisial MRP meninggal diduga akibat penganiayaan yang diduga dilakukan oleh teman sebayanya.
Tubuh tak bernyawa siswa kelas VII SMP ini ditemukan mengapung di Sungai Kapuas, Kecamatan Pontianak Barat, tepatnya di belakang UPB Pontianak, Minggu (27/9/2020) sekira pukul 11.00 WIB.
Kapolresta Pontianak Kota Kombes Pol Komarudin melalui Kapolsek Pontianak Barat, AKP Eko Mardianto menerangkan, awalnya polisi mendapat laporan dari pihak keluarga pada hari Sabtu (26/9) sekira pukul 22.00 WIB malam.
Paman korban melaporkan kalau keponakannya itu hilang. Sebelumnya, korban yang merupakan warga Perumnas 2, Pontianak Barat pergi bermain bersama tiga teman sebayanya.
Mendapatkan laporan itu, pihak kepolisian langsung melakukan pencarian terhadap korban.
Korban akhirnya ditemukan Minggu (27/9) pukul 11.00 WIB, dalam kondisi meninggal dan mengapung di Sungai Kapuas.
• BREAKING NEWS: Dikabarkan Hilang, Seorang Remaja Ditemukan Tewas Mengapung di Sungai Kapuas
Polisi kemudian langsung melakukan penyelidikan dan olah TKP. Jenazah korban dibawa ke RS Bhayangkara Pontianak untuk dilakukan visum. Dari hasil penyelidikan, kata Kapolsek, MRP diduga menjadi korban tindak pidana penganiayaan dari temannya berinisial MAF (11).
Pada tubuh korban terdapat luka memar di bagian dahi yang menyebabkannya meninggal.
"Pada hari Sabtu sekitar jam 10 (pagi) korban dengan tiga temannya pergi ke Sungai Kapuas yang ada di belakang kampus UPB untuk mencari remis," kata Eko Mardianto.

Saat mencari remis inilah terjadi perkelahian antara kedua bocah tersebut. Diduga pelaku memukul korban menggunakan sebilah kayu. Setelah dipukul, korban jatuh ke sungai dan tenggelam.
"Pada saat itu ketiga temannya itu sempat mencari, tapi enggak ketemu. Dan akhirnya ketiga orang ini lari meninggalkan korban," jelasnya kepada wartawan.
Setelah kejadian itu, ketiga teman korban pun tak memberitahu kepada keluarganya ataupun keluarga korban. Hingga kemudian korban dilaporkan hilang oleh pihak keluarga.
Untuk tindak lanjut perkara ini, Kapolsek mengatakan pihaknya melimpahkan perkara ini ke Unit PPA Satreskrim Polresta Pontianak Kota karena pelaku dan para saksi masih di bawah umur.
"Temannya rata-rata masih kelas enam SD, teman sebayanya," ujarnya.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan oleh kepolisian ada dua buah potongan kayu dan satu kartu keluarga pelaku, serta pakaian korban yang dipakai pada saat kejadian.