Sampaikan Imbauan Penggunaan Masker, Pemkab Kayong Utara Gelar Operasi Yustisi
Kita melaksanakan Peraturan Gubernur dan Peraturan Bupati tentang disiplin penegakan protokol Covid-19
Penulis: Faiz Iqbal Maulid | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAYONG UTARA - Pemerintah Kabupaten Kayong Utara menggelar operasi yustisi di Tugu Durian, Sukadana, Selasa (28/9/2020).
Bupati Kayong Utara, Citra Duani juga terlihat memantau langsung pelaksanaan operasi yang digelar bersama TNI dan Polri tersebut.
Citra mengatakan, operasi ini digelar untuk menyampaikan imbauan penggunaan masker kepada masyarakat, dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19.
"Kita melaksanakan Peraturan Gubernur dan Peraturan Bupati tentang disiplin penegakan protokol Covid-19," kata Citra Duani.
• Satbinmas Polres Sanggau Gandeng Komunitas GGG Bagikan Masker dan Bakti Sosial Cegah Covid-19
Citra menerangkan, pengawasan penggunaan masker, patroli, maupun razia mesti digelar secara rutin, sebelum sanksi diberlakukan.
Hal ini, kata Citra Duani, supaya warga tahu mengenai hak dan kewajibannya.
Menurut Citra Duani, aparat-aparat yang telah disiapkan nantinya akan melakukan patroli dan pengawasan ke sejumlah tempat kerumunan.
"Jadi di warung kopi, di warung makan, di objek wisata, di pasar, dan seterusnya. Disamping menjaga jangan sampai ada kerumunan, tapi sekaligus mewajibkan mereka pakai masker," ujar Citra Duani.