DPD RI Dorong Peningkatan dan Formulasi Dana Bagi Hasil
Kegiatan tersebut juga dihadiri narasumber Dr. Son Diamar, Bustomi Zainuddin (Wk. Komite II DPD RI), Dr. Abdul Mutholib Mustofa.
Penulis: Chris Hamonangan Pery Pardede | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Satu diantara senator asal Kalbar, H Sukiryanto, S.Ag mengungkapkan jika DPD RI terus mendorong peningkatan dan formulasi dana bagi hasil (DBH) di daerah.
Hal tersebut diungkapkan Ketua Komite IV DPD RI ini saat menjadi narasumber dalam kegiatan Focus Group Discussion dengan tema Pentingnya Transparansi Dana Bagi Hasil untuk Daerah, di Makassar, 26 September 2020.
Kegiatan tersebut juga dihadiri narasumber Dr. Son Diamar, Bustomi Zainuddin (Wk. Komite II DPD RI), Dr. Abdul Mutholib Mustofa.
Kegiatan yang dihadiri dan dibuka langsung oleh Aa La Nyala, Ketua DPD RI ini di selenggarakan dalam rangka memperkuat posisi daerah sehingga lebih berdaya dalam kaitannya dengan UU No. 33 Tahun 2004 sehubungan dengan dana bagi hasil khususnya untuk daerah-daerah penghasil.
"Dengan FGD ini kita harapkan mendapatkan masukan-masukan dalam rangka perbaikan tata kelola DBH sehingga daerah penghasil benar-benar mendapat manfaat dari pengelolaan SDAnya terutama daerah-daerah penghasil sawit yang mana dampak sosial dan lingkungannya cukup besar," kata H Sukiryanto, S.Ag secara tertulis kepada Tribun, Minggu (27/09/2020).
• Senator Kalbar Sukiryanto Harap Pesantren Jadi Tonggak Implementasi Empat Pilar Kebangsaan
Diungkapkannya, dana bagi hasil memang menjadi salah satu bagian penting dalam APBD Pemerintah Daerah.
Pembagian DBH didasarkan pada prinsip by origin dimana DBH dibagikan dengan memenuhi prinsip keseimbangan dimana daerah penghasil mendapatkan porsi lebih besar dari daerah lain.
Namun, kata dia, masih banyak pemerintah daerah penghasil mengeluhkan pembagian yang masih tidak proporsional karena dampak sosial dan lingkungannya jauh lebih besar dari hasil yang didapatkan melalui DBH ini.
"DPD RI dalam kaitannya dengan daerah terus mendorong peningkatan dan formulasi DBH ini agar sejalan dengan semangat desentralisasi dan juga DPD RI terus mendorong agar usaha turunan dari SDA yang dikelola dapat dikembangkan di daerah penghasil sehingga peningkatan ekonomi dengan pengembangan-pengembangan UMKM di daerah," tukasnya. (*)