Anggota Dewan di Kubu Raya Terpapar Covid-19, Kantor DPRD Ditutup Hingga 14 Hari Kedepan
Hal itupun disampaikan Agus lantaran adanya dua anggota DPRD, serta satu tenaga honorer dilingkungan Kantor DPRD Kabupaten Kubu Raya yang telah dinyat
Penulis: Muzammilul Abrori | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBURAYA - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kubu Raya Agus Sudarmansyah mengatakan bahwa, kantor DPRD Kabupaten Kubu Raya akan ditutup sementara waktu hingga 14 hari kedepan, pada Minggu (27/9/2020).
Hal itupun disampaikan Agus lantaran adanya dua anggota DPRD, serta satu tenaga honorer dilingkungan Kantor DPRD Kabupaten Kubu Raya yang telah dinyatakan terkonfirmasi Covid-19.
"Sesuai dengan protokol kesehatan 14 hari kedepan, kantor akan ditutup sementara waktu, terkait itu dalam upaya pelayanan, maupun itu aktifitas perkantoran," ungkap Agus Sudarmansyah saat dikonfirmasi Tribun, pada Minggu (27/9/2020).
• Harisson Umumkan Ada 9 Pasien Covid-19 di Kalbar Telah Sembuh, 6 Diantaranya di Sintang
Lebih lanjut Agus menyampaikan, dari dua anggota DPRD, serta satu tenaga honorer yang dinyatakan terkonfirmasi itupun ditemukan dari hasil pengambilan sampel swab test covid-19 di Kantor DPRD Kabupaten Kubu Raya, pada Senin (21/9/2020) lalu.
"Hasilnya telah keluar secara resmi dan memang ada dua anggota DPRD dan satu tenaga honor DPRD yang hasil swab nya positif,"
"Namun demi tidak menciptakan kepanikan publik yang lebih luas, tentu inisialnya kami rahasiakan," sampai Agus. (*)