Lantik Empat Penjabat Sementara Bupati, Gubernur Sutarmidji Pertegas Soal Netralitas
Kepada seluruh Pjs Bupati yang dilantik, Sutarmidji mengingatkan untuk dapat menjalankan tugas dengan baik, terutama terkait netralitas mereka sebagai
Penulis: Ferryanto | Editor: Zulkifli
TRIBUN PONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji mengukuhkan 4 penjabat sementara (Pjs) Bupati Kabupaten yang melaksanakan Pilkada serentak 2020, Sabtu (26/9/2020).
Keempat Pjs Bupati ini yakni Dr. Syarif Kamaruzaman sebagai Pjs Kabupaten Sambas, Ir. Florentinus Ajum M.Si Sebagai Pjs Kabupaten Sintang, Dra Linda Purnama M.Si sebagai Pjs Kabupaten Melawi, dan Dra. Sri Jumiadatin sebagai Pjs Kabupaten Sekadau.
Gubernur Kalbar Sutarmidji, menyampaikan, dalam mengajukan nama - nama Pjs Bupati ke Mendagri, ia telah memiliki pertimbangan sendiri dan melakukan penelusuran kinerja, serta profesionalitas nama - nama yang akan diajukan, bukan berdasarkan kedekatan.
Selain itu, seluruh Pjs yang diajukan, diyakini Midji mampu bersikap netral dalam Pilkada Serentak 2020 ini.
• BREAKING NEWS - Gubernur Sutarmidji Umumkan Ajudannya Positif Covid-19 & Beberkan Hasil Swab Dirinya
"Semua sudah berdasarkan pertimbangan, tracing satu - satu, seluruhnya karena profesional, dan mereka semua buta politik, Jangan paksa mereka masuk kesana,"jelasnya.
Dijelaskannya, setiap Pjs akan menjalankan tugas dalam mensukseskan Pilkada Serentak serta melaksanakan jualannya sistem pemerintahan selama Bupati cuti dalam Pilkada.
Kepada seluruh Pjs Bupati yang dilantik, Sutarmidji mengingatkan untuk dapat menjalankan tugas dengan baik, terutama terkait netralitas mereka sebagai PNS.
• Lepas Truk Kebaikan untuk Korban Banjir, Gubernur Sutarmidji : Saya Tidak Mau Ada yang Kelaparan
"Pjs selain menjaga netral, dia harus netral se netral netralnya, keluarganya pun harus netral.
Saya akan pantau ini, tidak boleh berinteraksi dengan para calon, keluarganya pun tidak ada yang boleh macam - macam, kalau ada (yang tidak netral) saya akan copot,"Tegasnya.
Selanjutnya, dalam waktu dekat, Pjs juga memiliki tugas untuk mempersiapkan APBD, baik APBD Perubahan, maupun APBD 2021.
"Sesuaikan dengan RPJMD daerah masing - masing, jangan ada kepentingan siapapun disitu.
Silahkan bicarakan dengan anggota DPRD, tetapi jangan bicara tentang partai, jadi ini harus tetap profesional,"pesannya.
Kemudian, iapun berpesan kepada seluruh Pjs agar serius dan tanggap dalam menanggulangi Covid-19 di daerah yang akan di pimpin masing - masing.