Satresnarkoba Polres Kubu Raya Laksanakan Press Release Pengungkapan Kasus Tindak Pidana Narkoba
Pelaksanaan press release dipimpin oleh Kapolres Kubu Raya AKBP Yani Permana yang diwakili Kasat Resnarkoba Polres Kubu Raya Iptu Robert Damanik.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBU RAYA - Polres Kubu Raya menggelar press release pengungkapan kasus Narkoba dan penangkapan Miras jenis arak di Mapolres Kubu Raya, Kamis (24/9/2020) pukul 09.00 WIB.
Pelaksanaan press release dipimpin oleh Kapolres Kubu Raya AKBP Yani Permana yang diwakili Kasat Resnarkoba Polres Kubu Raya Iptu Robert Damanik, S.H, M.H.
• Ramalan Shio Hari Ini Jumat 25 September 2020, Cek Peruntungan Ramalan Shio Jumat 25 September 2020
Adapun hasil pengungkapakan kasus dari bulan Agustus hingga September 2020 Kasat Resnarkoba merincikan pengungkapan tindak pidana Narkoba.
"Kita berhasil lakukan pengungkapan sebanyak 6 kasus dengan tersangka berjumlah 6 orang laki-laki dengan barang bukti yang di release, sabu brutto 9,64 gram, ekstasi sebanyak 1 butir, brutto 0,57 gram, serta Miras jenis arak putih sebanyak 80 Liter dan yang telah dimusnahkan di TKP 11 drum,” jelas Kasat.
Tampak hadir dalam kegiatan press release, Kasat Resnarkoba Polres Kubu Raya Iptu Robert MT Damanik, S.H, M.H didampingi Kaur Bin Opsnal Satresnarkoba Polres Kubu Ipda P. Pasaribu, SH, Paur Humas Bag Ops Polres Kubu Raya Aiptu Dodik Yulianto, Penasehat Hukum M. Mauluddin, SH serta rekan-rekan media/wartawan dan dalam pelaksanaan press release berjalan dengan aman dan tertib. (*)
• Ramalan Zodiak Jumat 25 September 2020, Cek Peruntungan Ramalan Zodiak Jumat 25 September 2020