PENCAIRAN BLT Tahap 5, Cek BSU Tahap 5 KLIK https://bsu.kemnaker.go.id & BLT BPJS Tahap 4 Sudah Cair

Sebanyak 2,65 juta pegawai lolos daftar cheklist dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) untuk tahap 4 tersebut.

Editor: Syahroni
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ANESH VIDUKA
Ilustrasi/Pencairan BLT Tahap 5 dan Cek Nama Penerima BLT BSU BPJS Tahap 5. 

Rekening bank yang didaftarkan calon penerima bantuan subsidi gaji atau upah dalam kondisi pasif. Hal tersebut bisa disebabkan karena rekening sudah lama tidak dipergunakan untuk transaksi.

4. Rekening Tidak Terdaftar

Rekening yang tidak terdaftar atau tidak valid akan secara otomatis tidak bisa mendapat bantuan subsidi gaji atau upah. Untuk itu segera lakukan pengecekan ke BPJS Ketenagakerjaan.

5. Rekening Telah Dibekukan oleh Bank

Rekening milik nasabah yang telah dibekukan oleh pihak bank karena hal-hal tertentu, menyebabkan rekening tersebut tidak dapat dipergunakan untuk pencairan dana bantuan subsidi gaji atau upah.

Dengan adanya hal ini, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengingatkan kepada pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dan masuk dalam kategori penerima subsidi agar teliti kembali saat memberikan nomor rekeningnya kepada pemberi kerja.

Hal ini untuk menghindari gagal transfer akibat rekening yang tutup, statusnya pasif dan bahkan tidak valid.

"Saya mendorong kepada teman-teman pekerja atau buruh yang sekiranya merupakan penerima subsidi gaji agar dicek kembali nomor rekeningnya. Karena yang kami butuhkan adalah rekening aktif sehingga penyaluran tepat sasaran. Saya mohon kepada pemberi kerja juga aktif berkomunikasi kepara para pekerjanya" Kata Ida.

Cara Cek Status Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
  • Login di https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/ menggunakan alamat email dan password.
  • Jika belum memiliki akun BPJS Ketenagakerjaan, siapkan email aktif, dan nomor Ketenagakerjaan.
  • Saat melakukan pendaftaran di akun BPJSTKU, silahkan memilih PU (Penerima Upah), BPU (Bukan Penerima Upah), dan PMI (Pekerja Migran Indonesia).

Lapor langsung ke Kemnaker secara online

Lantas bagaimana cara melaporkan jika kita tak kunjung menerima subsidi upah Rp 1,2 juta untuk periode September-Oktober?

Belum lama ini, laman resmi Kementerian Ketenagakerjaan membuka kanal khusus terkait Bantuan Subsidi Upah ini.

Di sini kamu bisa bertanya, buat laporan ataupun pengaduan terkait BLT karyawan ini.

Klik https://kemnaker.go.id lalu pillih kanal Subsidi Upah, https://bsu.kemnaker.go.id.

Atau bisa langung klik https://bantuan.kemnaker.go.id/support/home

Nah di kanal bantuan ini, kamu bisa pilih yang mau kamu sampaikan ke Kemnaker.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved